Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kawal Ketahanan Pangan Dengan Penegakan Hukum

Micom
30/8/2018 13:00
Kawal Ketahanan Pangan Dengan Penegakan Hukum
( Ir Banun Harpini---Dok. MI)

KEPALA Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ir Banun Harpini, MSc berpesan pada seluruh anggota Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Intelijen dan Polisi Khusus (Polsus) Barantan, agar lebih konsen dan fokus pada penegakan hukum (Gakkum). 

Menurut Banun, peluang terjadinya pelanggaran-pelanggaran di bidang perkarantinaan pertanian dan pengawasan keamanan hayati sangat mungkin terjadi, kalau tidak ada pengawasan ketat disertai penegakan hukum yang tegas.

Ancaman akibat kelalaian pengawasan ini sangat menerikan, yaitu hama dan penyakit melalui media pembawa akan berisiko bagi kelestarian sumber daya alam Indonesia. 

"Jangan salah, benih meski sedikit masuk kategori high risk, tegas Banun saat membuka Rapat Koordinasi Nasional PPNS, Intelijen dan Polsus Lingkup Badan Karantina Pertanian di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian (BUTTMKP) Rawa Banteng, Bekasi, 24-26 Januari 2018.

Kegiatan ini merupakan momentum sangat penting karena bagian dari konsistensi Badan Karantina Pertanian dalam mengawal kebijakan pemerintah dalam penegakkan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.  

Pemerintah, lanjut Banun, saat ini tengah menggenjot swasembada pangan terutama padi, jagung dan kedelai serta peningkatkan sumber produksi hewani dan ketahanan pangan. Hal itu merupakan isu strategis dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi dan kesejahteraan masyarakat karena akan menentukan kestabilan ekonomi, sosial, dan politik dalam suatu negara. Pemenuhan kebutuhan pangan menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia yang merupakan negara kepulauan.

Namun, di tengah upaya tersebut, kita juga dihadapkan pada maraknya penyelundupan pangan strategis seperti beras, bawang, daging, gula, rempah-rempah dan lainnya yang masuk melalui pantai timur Sumatera, perbatasan darat Kalimantan, Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT) serta pintu masuk ilegal lainnya. 

Untuk memperkuat dan meningkatkan pengawasan penegakan hukum, dan koordinasi secara menyeluruh sangat diperlukan sinergitas dari semua pihak. Kerja sama dalam pengawasan dan penegakkan hukum itu menggandeng Polri, TNI AD, TNI AL dan stakeholder terkait untuk secara bersama-sama memberikan dukungan dalam pengawasan pangan, khususnya di wilayah perairan dan pintu-pintu perbatasan yang rawan masuknya pangan ilegal.

Peserta kegiatan terdiri dari pejabat struktural, fungsional, kepala UPT, PPNS, intelijen dan Polsus Lingkup Badan Karantina Pertanian, dengan narasumber berasal dari Asisten Teritorial KSAD, Asisten Operasi KSAL, Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelijen Keamanan Polri Mabes Polri, dan Kepala Biro Korwas Mabes Polri. (RO/O-2)

Ditulis oleh  Jojor Barita Silitonga, Peserta terbaik Teknik Menulis Siaran Pers dan Fotografi
Workshop Jurnalistik Kementerian Pertanian



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya