Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Ditjen AHU Dorong Tingkatkan Daya Saing RI di Pasar Internasional

MI
16/8/2018 14:19
Ditjen AHU Dorong Tingkatkan Daya Saing RI di Pasar Internasional
(Dok. Ditjen AHU)

PENCAPAIAN kinerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) termasuk pejabat dan pegawainya tidak semata- mata mengejar penghargaan. Esensi yang paling penting yaitu bagaimana pejabat mampu menjalankan sistem dan aturan secara benar, terukur, dan konsisten.

“Karena itu semua merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola Kemenkum dan HAM yang efektif dan efisien menuju kementerian yang good governance,” ucap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Salah satu tantangan yang juga bagian dari tugas Kemenkum HAM dalam mewujudkan Nawa Cita Presiden Joko Widodo yakni meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional. Itu sebabnya, upaya untuk menggairahkan perekonomian dengan menarik investor masuk ke dalam negeri juga perlu dilakukan.

Sebagai acuan, investor umumnya merujuk pada Easy of Doing Business (EoDB) rangking dari Bank Dunia. Indonesia saat ini berada di peringkat ke-72 dari 190 negara dan Presiden Jokowi pun berharap peringkat EoDB Indonesia akan naik di kisaran 40 besar.

Presiden menginstruksikan kepada seluruh kementerian melakui koordinasi menteri koordinator perekonomian untuk melakukan pembaruan di tiap-tiap kementerian, khususnya kementerian terkait yang bisa mendongkrak atau mendukung peningkatan ranking EoDB.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Plt Dirjen AHU) Cahyo Rahadian Muzhar menyatakan Kemenkum HAM sebagai salah satu kementerian yang memiliki tanggung jawab cukup besar dalam menyukseskan EoDB.

Terkait hal itu, Ditjen AHU saat ini sedang berusaha mereformasi semua peraturan perundang- undangan. Ada tiga prioritas yang sedang ditekankan, yakni penyusunan rancangan undang-undang (RUU) Badan Usaha, RUU Jaminan Fidusia, dan RUU Kepailitan.

“Tapi ini kan in the long run ya. Kita juga bekerja sama untuk mencapai ini. Approach di AHU adalah kita bicara dengan stakeholder, baik praktisi, akademisi, dan juga para pelaku bisnis,” ucap Cahyo.

Berbagai perubahan pun telah dilakukan. Menurut Cahyo, dalam waktu dekat akan ada penyempurnaan dari peratuan menkumham (Permenkum dan HAM) yang sudah ada. Di antaranya permenkumham yang mendukung upaya peningkatan ranking EoDB Indonesia.

Terkait alokasi anggaran, katanya, dengan berpedoman pada evaluasi kinerja Ditjen AHU pada 2017, diharapkan pengalokasian anggaran dapat lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan program yang mendesak atau dikenal dengan istilah money follow program. “Presiden Jokowi

menginstruksikan agar kita tidak lagi menilai kinerja suatu negara melalui penyerapan anggarannya, tetapi juga harus berbasis kinerja sehingga diharapkan semua dapat bersinergi dalam mendukung program EoDB melalui kemudahan berusaha,” tuturnya.

Lebih lanjut, Cahyo mengungkapkan bahwa sejak diangkat sebagai Plt Dirjen AHU, ia berkomitmen untuk terus melanjutkan program yang sudah dijalankan sebelumnya.

Dalam arti, tidak serta merta mengganti dengan program baru apalagi yang bertentangan.

“Apa yang sudah ada harus saya lanjutkan. Kalau ada masalah, kita tahu mana yang perlu dimaksimalkan dan mana yang perlu dibuat

 baru. Itu pun sambil berjalan dan kita lakukan dengan pendekatan yang berbeda,” pungkasnya.

Hasil kerja positif
Sepanjang 2017, Direktorat Jenderal AHU telah menorehkan hasil  kerja yang positif. Antara lain terlihat dari penilaian atas sistem akuntabilitas Ditjen AHU 2016 oleh Inspektorat Jenderal yang dilaksanakan  pada 2017 dengan nilai sangat baik yaitu 95,77 atau naik dari sebelumnya 95,53.

Ditjen AHU juga berhasil meraih nilai yang baik untuk penilaian mandiri pelaksanaan reformaai birokrasi (PMPRB) 2016 yang diselenggarakan

oleh Inspektorat Jenderal pada 2017 yaitu 92,77 atau meningkat 3,92 poin dibandingkan penilaian tahun sebelumnya.

Dalam hal pelaksanaan sistem  pengendalian internal pemerintah (SPIP), tingkat penilaian awal maturitas penyelenggaraan pengendalian intern pada Ditjen AHU adalah sebesar 3,85 dari skala nol sampai lima. Indeks kepuasan masyarakat Ditjen AHU pada 2017 mencapai 86,2.

Pada tahun lalu, Ditjen AHU meraih Sertifikat ISO 9001/2015 tentang Quality Management System Certificate Layanan Fidusia dan Layanan Perseroan Terbatas dari Direktur Utama AIPMO Group Indonesia.

Ditjen AHU juga memberikan kontribusi signifikan dalam mencetak  penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yakni sebesar Rp820,4 miliar melebihi target Rp782,8 miliar.

Menurut Sekretaris Ditjen AHU, Agus Nugroho Yusup, sejumlah pencapaian positif tersebut dapat menjadi pijakan sekaligus evaluasi bagi Ditjen AHU untuk menapaki berbagai program yang akan dijalankan pada 2018.

“Banyak pencapaian yang sudah kita peroleh di 2017 seperti penghargaan

ISO 9001/2015. Evaluasi kinerja ini bisa memberikan wawasan dan bekal untuk menjalankan program kerja di 2018,” paparnya.

Ditjen AHU bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Harapannya, indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan AHU dari tahun ke tahun semakin meningkat.

Program prioritas
Adapun program prioritas Ditjen AHU pada 2018 ialah terciptanya kepastian layanan jasa AHU dan pengembangan hukum internasional di Indonesia serta kepastian RUU terkait badan usaha, kepailitan, dan fidusia.

Selain itu, perencanaan anggaran Ditjen AHU juga dilaksanakan untuk mengetahui arah kebijakan pelayanan Ditjen AHU sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Seperti diketahui hal tersebut sejalan dengan pedoman kaidah pelaksanaan yang meliputi empat kerangka.

Yakni, kerangka pendanaan, kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, dan kerangka evaluasi. Sedangkan untuk proses penganggaran juga dilakukan dengan anggaran berbasis kinerja dengan mengutamakan pada pencapaian hasil kerja (output) dan dampak (outcome). (Mut/S1-25)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik