Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
NEGOSISASI panjang yang dilakukan Pemerintah telah membuahkan hasil. PT Freeport Indonesia (PTFI) akhirnya luluh dengan kesepakatan Pemerintah. Momentum ini tertuang dalam Penandatangan Head of Agreement (HoA) pada 12 Juli 2018 sebagai penanda awal proses pengambilalihan (divestasi) saham Freeport.
Kepemilikan saham Indonesia pada PTFI yang sebelumnya hanya 9,36% naik menjadi 51% melalui pembelian 40% parcitipating interest Rio Tinto pada PTFI.
"Negosiasinya cukup alot, dalam pemerintahan ini saja sudah 3 tahun sejak masa penugasan saya dan pendahulu saya, Pak Sudirman Said, sangat gigih melaksanakan ini," kata Jonan di berbagai kesempatan.
Perjalanan panjang PTFI di Indonesia didahului dengan persetujuan Kontrak Karya (KK) Generasi Pertama (KK-1) pada 1967. Berdasarkan Undang-undang No 11 tahun 1967 tentang Modal Asing, 100% saham PTFI dikuasai oleh perusahaan Freeport Mc. Moran. Empat tahun berselang, Indonesia baru mendapatkan bagian saham sebesar 9,36% yang diberikan pada 1971. Pada 1991 KK Freeport diperpanjang lagi selama 30 tahun ke depan hingga KK baru akan berakhir pada tahun 2021.
Dalam perjanjian perpanjangan KK-2, yang ditandatangani pada tahun 1991, sebenarnya sudah memasukan ketentuan divestasi secara bertahap hingga mencapai 51% paling lambat pada tahun 2011. Namun, PTFI berupaya untuk tetap menguasai mayoritas saham dengan melancarkan sistem jual-beli kembali (sell and buy back) dan penetapan harga divestasi saham mahal (expensive pricing).
Kengototan PTFI tetap menguasi saham secara penuh didasari kemampuan tambang Grasberg yang jadi sumber tambang emas terbesar di dunia. Tak hanya itu, kekayaan tembaga juga menjadikan ladang tembaga nomor dua di dunia. Potensi pengelolaan tambang diprediski mampu mencapai lebih dari 30 tahun. Nilai tambah lain, komoditi tembaga dapat terus ditingkatkan dengan pembangunan smelter tembaga dengan kapasitas 2-2,6 juta ton per tahun dalam lima tahun ke depan.
Secara rinci, pendapatan kekayaan dari deposit emas, dengan nilai cadangan diperkirakan ditaskir sebesar USD 42 miliar, cadangan tembaga USD 116 miliar, dan cadangan perak USD 2,5 miliar, total cadangan terbukti (proven) mencapai USD 160 miliar atau setara Rp 2.290 triliun. Cadangan itu diperkirakan dapat diekplorasi dan eksploitasi hingga tahun 2060.
Melihat potensi PTFI yang luar biasa tesebut sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Minerba Tahun 2009, Pemerintah bertekad kembali mengambil alih saham Freeport sebesar 51%. Kepemilikian saham ini ditempuh dengan jalan menujuk PT Inalum melalui Perseroan Khusus selaku induk holding tambang Badan Usaha Milik Negara.
Rencananya, Inalum akan membeli hak partisipasi Rio Tinto serta akuisisi PTFI melalui pembelian Indocooper Investama dari Freeport McMoran.
Perundingan ini dimulai saat Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017, 11 Januari 2017, terkait pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba dalam rangka menegakkan kedaulatan Negara atas pengelolaan sumber daya alam. Sebulan kemudian, Kementerian ESDM menerbitkan IUPK Operasi Produksi untuk PTFI dan meminta PTFI mematuhi syarat perpanjangan sesuai ketentuan perundang¥undangan.
Saat itu, bertepatan dengan batas tempo relaksasi ekspor yang habis pada Januari 2017. Pemerintah pun bertindak lebih tegas kepada PTFI. Untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial Papua, Freeport dapat melakukan ekspor maksimal dalam 5 tahun kedepan, dengan syarat sangat ketat yaitu mengubah kontrak karya menjadi IUPK, membayar bea keluar, wajib menyelesaikan smelter paling lambat 5 tahun dengan evaluasi progres tiap 6 bulan. Apabila progres tidak sesuai target maka rekomendasi ekspor dicabut.
Pembangunan smelter sendiri memberikan nilai tambah dari pengolahan atau Rp 7,2 triliun dalam menjalankan aktivitas eksploitasi migas.
ÒPertimbangannya adalah rasionalitas, bukan emosi. Secara rasionalitas, proposal Pertamina lebih baik daripada Chevron. Baik dari sisi signature bonus, firm working komitmen 5 tahun ke depan maupun dari permintaan diskresi kepada Menteri, juga dari sisi penerimaan negara. Semua dari 4 itu, Pertamina memberikan angka yang jauh lebih baik daripada Chevron,Ó papar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pada konferensi pers di Kementerian ESDM (31/8).
Komitmen pasti 5 tahun sebesar USD 500 juta yang diajukan Pertamina ini, tidak hanya akan digunakan untuk pengembangan Blok Rokan, tetapi juga lapangan konsentrat menjadi Emas, Perak, dan Tembaga, juga membuka lapangan pekerjaan untuk dipekerjakan di sejumlah smelter yang akan dibangun. Smelterisasi itu akan memberikan multiplier effect yang memicu usaha¥usaha yang terkait, yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah Papua.
Awal Mei 2017, perundingan pun mengerucut pada empat poin utama, yaitu divestasi saham 51%, pembangunan smelter, stabilitas penerimaan Negara dan kelangsungan operasi PTFI di Indonesia melalui perubahan KK ke IUPK OP. Alhasil, Freeport pun akhirnya sepakat dengan empat poin tadi dan segera melakukan pembahasan detail teknis mengenai divestasi dan kepastian investasi pada 29 Agustus 2017.
Dan setelah berumur lebih dari setengah abad menguasai tambang tersebut, Freeport akhirnya menaati ketentuan Pemerintah. Keberhasilan ini tak lepas dari kejeniusan negosiasi Pemerintah yang diwakili oleh Menteri ESDM, Menteri BUMN dan Menteri Keuangan, menawarkan kepada Freeport untuk mengubah KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
“Semata-mata dorongan ini dari kesungguhan dan kegigihan Bapak Presiden untuk bisa mengimplementasikan peraturan perundangan yang ada, dan juga tetap memberikan suasana yang kondusif bagi para investor baik asing maupun domestik,” ungkap Jonan.
Tentu, capaian ini menjadi langkah strategis Pemerintah untuk memiliki mayoritas saham perusahaan pertambangan yang sumber daya alam dikelola sendiri oleh masyarakat Indonesia sesuai dengan amanat UU Minerba Tahun 2009. Hal ini mengingat pertambangan Freeport menjadi proyek tambang besar yang memengaruhi kepentingan rakyat banyak.
Penguasaan mayoritas saham Freeport itu, tidak hanya menandai awal pengembalian Freeport ke Pangkuan Ibu Pertiwi, tetapi juga mengembalikan kedaulatan energi kepada Negara Republik Indonesia dalam pengelolaan tambang di Bumi Papua. Selain itu, penguasaan 51% saham Freeport juga akan memberikan manfaat ekonomi yang dapat dipergunakan sebesar¥besarnya bagi kemakmuran rakyat, sesuai amanah konstitusi UUD 1945, utamanya rakyat Papua. "Ada instruksi dari Presiden untuk bisa menegakkan kedaulatan dalam pemanfaatan sumber daya alam," jelas Jonan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved