Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH terus berupaya mempermudah proses perizinan berusaha bagi pelaku usaha di Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan menerapkan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS), baik di pusat maupun daerah.
OSS secara resmi diluncurkan pada (9/7). Sepanjang satu bulan diimplementasikan, pemerintah sudah menerbitkan 7.004 izin usaha atau sekitar 304 izin usaha per hari.
Dalam kurun waktu sebulan itu, ada 30.505 pelaku usaha yang melakukan registrasi, termasuk di hari Sabtu dan Minggu. Dari total pelaku usaha yang melakukan registrasi tersebut, sebanyak 12.290 pelaku usaha sudah mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).
Sekretaris Kemenko bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, sistem operasional OSS dalam satu bulan tersebut sudah relatif stabil, terutama untuk bisnis utamanya.
“Selama sebulan ini jumlah yang kami layani sudah sangat mewakili untuk disimpulkan, bahwa sistem sudah berjalan penuh,” katanya kepada Media Indonesia, di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (14/8).
Ia mengaku, masih ada sejumlah tantangan dalam menerapkan OSS sebab sistem tersebut terintegrasi dengan seluruh sistem layanan perizinan baik di pusat maupun daerah yang mencapai 600 lebih entitas. “Untuk menyatukan dan mengintegrasikan sistem itu kan tidak mudah,” katanya.
Selama sebulan ini, terang dia, penerapan OSS tidak hanya mencakup penyediaan layanan terhadap sistem perizinan berusaha secara online, tapi juga menyesuaikan perubahan dan pengembangan sistem dan fasilitas lainnya.
Tantangan lainnya menyangkut pemahaman yang sama di antara seluruh stakeholder. “Kami sudah mendesain cara untuk sosialisasi, edukasi, dan bimbingan teknis, tapi apapun cara yang kami lakukan masih sulit menyamakan,” terangnya.
Menurut Susiwijono, perlu waktu untuk adaptasi dengan sistem layanan perizinan secara elektronik tersebut. Pasalnya, penerapan sistem itu perlu mengubah mindset masyarakat dalam mengurus perizinan, yang selama ini membutuhkan proses panjang.
“Kita sudah sederhanakan melalui sistem elektronik dan perlu mengubah mindset yang juga membutuhkan waktu,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan ada tiga sektor yang banyak diterbitkan izin usahanya sejak OSS atau sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE) diluncurkan pada (9/7). Sektor perdagangan tercatat sebagai sektor yang paling banyak diterbitkan izin usahanya.
“Dari sisi sektornya, kita catat tiga sektor terbesar. Pertama, sektor perdagangan yang paling banyak kami terbitkan jumlah izin usahanya. Kedua, sektor perindustrian. Ketiga, sektor pertanian,” katanya. Dari jenis pelaku usaha, dia mengatakan bahwa dari nonperseorangan sudah ada 5.267 perusahaan yang melakukan registrasi. Sementara itu, dari sisi perseorangan sudah ada 1.827 perusahaan yang sudah melakukan registrasi.
Gencarkan sosialisasi
Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani, menilai pemerintah masih perlu menggencarkan sosialisasi terkait dengan sistem PBTSE atau OSS yang sudah diluncurkan sejak (9/7).
“Perlu dilakukan sosialisasi yang gencar karena sekarang kurang ada sosialisasi. Lantaran tidak adanya sosialisasi, banyak keluhan yang datang dari pelaku usaha di daerah,” tutur Hariyadi.
Menurut Hariyadi, dalam menerapkan OSS tersebut, pemerintah sebaiknya melakukan masa transisi terlebih dahulu. Dengan proses transisi, akan memudahkan pelaku usaha dalam mengikuti penerapan OSS.
Sayangnya, hal itu tidak dilakukan. Akibatnya, sejumlah pelaku usaha kesulitan untuk mengikuti penerapan OSS, sedangkan proses perizinan usaha mereka kini juga tengah berproses.
“Untuk proses perizinan terkait investasi dengan OSS ini, mereka harus kembali lagi dari nol. Ini lantaran OSS tidak ada transisi, langsung langsung diterapkan,” pungkasnya. Hariyadi menambahkan, untuk membantu kesulitan para pelaku usaha itu, Apindo membuatkan help desk. “Dengan help desk, kita membantu serta mempercepat sekaligus menyosialisasikan proses perizinan melalui OSS seperti apa. Harapannya, tentu mempermudah kalangan pelaku usaha yang ingin berusaha,” pungkasnya. (E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved