Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Sambut OSS untuk Dongkrak Perekonomian Daerah

Nurul Hidayah
16/8/2018 07:50
Sambut OSS untuk Dongkrak Perekonomian Daerah
(ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

SEORANG warga Kota Cirebon, Jawa Barat, Arif Rohidin, 41, terlihat gerah siang itu. Namun, teriknya cuaca di Kota Udang tetap bisa membuatnya tersenyum. “Alhamdulillah selesai juga,” ungkap Arif sambil mengambil sejumlah berkas dari tas hitam besar yang dijinjingnya.

Arif menunjukkan sejumlah dokumen berupa akta perseroan terbatas (PT) di bidang usaha jasa yang tengah dirintisnya. “Setelah bolak-balik selama hampir sebulan ini, akhirnya selesai juga,” ungkap Arif.

Lamanya waktu yang dibutuhkan itu, ungkap Arif, terjadi di tingkat RT/RW. Dijelaskan pula, dia sama sekali tidak mengalami kesulitan saat pengurusan perizinan berupa surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon. Dalam waktu kurang dari sepekan, izin tersebut sudah didapatkan.

“Apalagi daftarnya sekarang secara daring,” ungkap Arif. Yang membutuhkan waktu cukup lama ialah saat dirinya mengurus perizinan mulai dari tingkat RT dan RW. Baik ketua RT maupun RW sering tidak berada di tempat.

Bahkan ada pula yang secara tersirat meminta sesuatu sebagai imbalan. “Nggak besar sih, tapi beda sekali dengan di kelurahan, kecamatan, hingga pengurusan di dinas yang tidak diminta sama sekali, alias free,” ungkap Arif.

Saat pengurusan izin di DPMPTSP Kota Cirebon, Arif juga mendengar bahwa dalam waktu dekat pengurusan izin nantinya terpusat semua di Jakarta. Dari segi pelaku usaha, Arif menyambut baik pengurusan izin tersebut.

Namun, baginya, yang terpenting ialah pengurusan ataupun perpanjangan izin mudah sehingga tidak perlu repot bolak-balik ke kantor tertentu hanya untuk mengurus izin. “Itu juga memakan biaya. Kita kan mau usaha, masak dipersulit,” ujarnya.

Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Cirebon Wawan Supramuka menjelaskan bahwa hanya satu proses perizinan yang dikenai biaya. “Yaitu IMB. Lainnya tanpa biaya,” ungkap Wawan.
Selain itu, dari 30 perizinan yang mereka kelola, sudah 8 perizinan yang bisa diakses secara daring, di antaranya SIUP dan TDP. Untuk lamanya proses perizinan, ucap Wawan, sesuai dengan peraturan Wali Kota Cirebon yakni 7 hari.

Namun, Permendagri No 138 Tahun 2017 tentang Perizinan menyebut semua perizinan di daerah harus selesai dalam waktu 3 hari. “Saat ini kami juga tengah berupaya dan terus berproses untuk bisa memenuhi aturan permendagri tersebut,” ungkap Wawan. Di antaranya dengan mempercepat rapat antardinas terkait agar pengurusan izin juga bisa dipercepat.

Sambut OSS

Menyinggung layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) yang diluncurkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Juli lalu, Wawan mengungkapkan mereka juga sudah mendapatkan sosialisasi.

“Petugas kami juga sudah mengikuti sosialisasi beberapa kali,” ungkap Wawan. Hanya saja, hingga kini sistem yang ada di DPMPTSP Kota Cirebon belum terintegrasi dengan OSS tersebut.
Jika itu telah terintegrasi, mereka pun siap untuk melaksanakan sistem tersebut. Terlebih, lanjut Wawan, pemerintah di daerah juga diberikan akses untuk mengetahui perusahaan mana yang akan berinvestasi atau memperpanjang izin investasi di Kota Cirebon.

Pengawasannya juga dilakukan pemerintah daerah. Yang terpenting, menurut Wawan, pendaftaran perizinan sistem baru lebih baik daripada yang telah mereka lakukan di Kota Cirebon. Selama ini sejumlah upaya telah mereka lakukan untuk meningkatkan investasi di Kota Cirebon.

Dimulai dari membebaskan retribusi perizinan, integrasi aplikasi dengan sejumlah dinas, serta memproses perizinan sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan. Karena itu, tak mengherankan jika nilai investasi dari 2016 ke 2017 di Kota Cirebon melebihi target.

Dari yang ditetapkan Rp1,7 triliun naik menjadi 1,8 triliun. Adapun tahun ini, target nilai investasi masih tetap Rp1,8 triliun dengan alasan akan diberlakukannya OSS sehingga dibutuhkan waktu untuk penyesuaian.

Nilai investasi terbesar di Kota Cirebon disumbang dari perdagangan dengan nilai Rp770 miliar. Pemerintah daerah, lanjut Wawan, menyambut baik setiap investor yang menanam modal di Kota Cirebon. Itu karena masuknya investasi akan berdampak pada kemajuan suatu daerah. Terlebih Kota Cirebon sudah menetapkan sebagai kota jasa dan dagang. Karena itu, saat ini berbagai langkah yang mempermudah investor masuk dan menanamkan modal terus mereka lakukan. (N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya