Rencananya, Awang akan menemui Presiden Joko Widodo pada Selasa (14/4). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia yang sudah ditandatangani pada 19 Maret 2015 lalu.
"Kalimantan Timur diakui memiliki kekayaan sumber daya alam baik hayati maupun non-hayati, sehingga menarik masuk para investor," ujar Awang pada paparannya dalam Seminar Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Indonesia, Selasa (13/4).
Menurut pengakuan Awang, sumber daya yang sudah dikelola oleh Kaltim, hasilnya dibawa dan direinvestasikan keluar Kaltim. "Sehingga ini membuat masyarakat Kaltim tidak mendapat bagian dan menikmati hasil."
Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, penentunya adalah participating interest (PI), yang harus benar-benar jatuh ke tangan masyarakat. "Kita tidak ingin pihak swasta yang mendapatkan keuntungan lebih besar. Masa perusahaan negara tapi benefit dipegang swasta?"
Awang juga menjelaskan, sisa energi fosil di dunia hanya untuk 52 tahun lagi. Di Kaltim sendiri, sekarang tersisa 24,96 triliun kaki kubik gas bumi yang diperkirakan akan habis 20 tahun lagi. Selain itu, saat ini juga terdapat 25,13 miliar ton batu bara yang diperkirakan habis 50 tahun lagi, dan juga 765,75 miliar barel minyak bumi yang diprediksi habis dalam kurun waktu 10 tahun lagi.
"Total nilai kehilangan manfaat dan pemulihan lingkungan (eksternalisasi) Kaltim mencapai Rp242,175 triliun per tahunnya. Sehingga, diharapkan Pergub Nomor 17 Tahun 2015 yang nanti akan diajukan, disetujui oleh Presiden Jokowi," tutup Awang. (E-1)