Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Korupsi akan Bernasib Sama dengan Perbudakan

Gabriela Jessica Restiana Sihite
13/4/2015 00:00
Korupsi akan Bernasib Sama dengan Perbudakan
(MI/Tiyok)
Praktek apartheid atau perbukan bagi kaum kulit hitam telah menjadi sejarah kelam di beberapa belahan dunia. Di Amerika Serikat misalnya, sekitar tahun 1860-an, perbudakan masih kerap terjadi dan menjadi tren saat itu. Bagi kulit putih yang tidak memperbudak atau minimal menerima kaum kulit hitam justru dianggap anomali oleh masyarakat.

Namun, sejak Nelson Mandela dibebaskan dari penjara, apartheid menjadi hal yang memalukan. Mandela telah berhasil membuat kaum kulit hitam kini sejajar dengan kulit putih dan tindakan apartheid atau perbudakan sudah dianggap `ketinggalan jaman`.

Begitu cerita singkat yang diutarakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said saat membuka penandatangan komitmen pengendalian gratifikasi dan peluncuran whistleblowing system online Kementerian ESDM. Sudirman optimistis korupsi akan bernasib sama dengan apartheid.

"Perbudakan dan apartheid jadi berbanding terbalik. Jadi ketinggalan jaman. Suatu ketika wabah korupsi akan seperti itu," ucapnya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/4).

Saat ini, lanjut dia, menjadi pejabat yang bersih justru menjadi omongan, bahkan menjadi anomali. Namun, pada satu titik, ia menilai korupsi akan berbanding terbalik dengan yang sekarang ini terjadi. "Suatu hari, korupsi akan dihinakan seperti orang sekarang melihat apartheid," lanjutnya.

Ia memaparkan sebanyak 466 pejabat yang saat ini sudah tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi akibat melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. "Sekarang tinggal kita mau melihat masa lalu atau masa depan. Suatu saat korupsi akan menjadi kehinaan, dan kita tidak mau jadi bagian dari kehinaan itu," cetus pria berkacamata itu.

Dengan adanya whistle blowing system di Kementerian ESDM, seluruh pegawai bisa melaporkan dugaan praktik gratifikasi yang terjadi di internal organisasi.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain menuturkan sektor energi merupakan sektor yang strategis dan sangat berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, KPK menetapkan Kementerian ESDM untuk dijadikan salah satu sektor prioritas untuk menerapkan kebijakan anti korupsi.

"Pemberian hadiah dan 'ucapan terima kasih'. Pemberian fasilitas lainnya, mobil dinas, pemberian saham dan wilayah kerja dan izin usaha pertambangan, itu contohnya. Sistem ini bisa digunakan oleh pegawai dan pegawai mendapatkan perlindungan," imbuhnya. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik