Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMISI XI DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan sebesar Rp46,25 triliun. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI, Hafiz Thohir saat membaca kesimpulan rapat dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
"Komisi XI menyetujui pagu indikatif Kemenkeu sebesar Rp 46,25 triliun," ujar Hafiz di di Ruang Rapat Komisi XI DPR Jakarta, Senin (2/7).
Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani mengajukan pagu anggaran indikatif untuk tahun 2019 kepada Komisi XI DPR. Dalam pagu indikatif itu, Kementerian Keuangan mengajukan anggaran sebesar Rp46,25 triliun atau naik tipis dari tahun ini sebesar Rp45,72 triliun.
"Ringkasan untuk pagu indikatif Kemenkeu 2019 total belanja pegawai Rp21,34 triliun, belanja barang Rp9,46 triliun, dan belanja modal Rp1,72 triliun sehingga total Rp32,52 triliun, ini non BLU kelapa sawit hanya Kemenkeu saja, kalau tadi awalnya Rp46,2 triliun itu termasuk BLU kelapa sawit," ujar Sri.
Sri menyebut, anggaran terbesar digunakan untuk dukungan Kesekjenan sebesar Rp20,9 triliun. Anggaran tersebut termasuk untuk LPDP sebesar Rp2,5 triliun. Diharapkan anggaran itu mampu menciptakan tata kelola birokrasi Kemenkeu yang semakin baik.
Anggaran terbesar kedua yakni untuk Ditjen Perbendaharaan sebesar Rp12,6 triliun. Namun dari anggaran tersebut sebanyak Rp11,05 triliun digunakan untuk BLU kelapa sawit.
"Proyek nasionalnya adalah layanan pembiayaan ultra mikro, bisnis dan sistem enhancement pembiayaan ultra mikro," tukasnya.
Adapun untuk Ditjen Pajak, anggaran yang diajukan untuk 2019 sebesar Rp7,2 triliun. Ia mengatakan dukungan anggaran itu digunakan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak melalui pembenahan sistem administrasi perpajakan, efektifitas kebijakan dan penegakan hukum, dan pendekatan kualitas layanan dan SDM. Salah satu proyek nasional yang akan dikerjakan Ditjen Pajak yakni pembangunan sistem core tax.
Anggaran selanjutnya yakni untuk Ditjen Bea & Cukai sebesar Rp3,29 triliun untuk mengoptimalkan kelancaran arus barang, optimalisasi penerimaan Bea & Cukai, dan patuhnya pengguna jasa melalui pengawasan yang maksimal. Selain itu untuk Inspektorat Jenderal sebesar Rp110,6 triliun, anggaran itu ditujukan untuk pengawasan intern yamg memberikan nilai tambah.
"Proyek unggulannya pengembangan teknik audit berbasis komputer dan pengawasan langsung di kepabeanan dan join audit pajak, bea cukai dan pengawasan keuangan negara," jelasnya.
Sementara, anggaran untuk Ditjen Anggaran sebesar Rp130,4 miliar. Sri mengatakan anggaran itu untuk pengelolaan APBN yang berkualitas dan PNBP yang optimal. Untuk Ditjen Perimbangan Keuangan, lanjut dia, anggaran yang diberikan sebesar Rp122,4 miliar dengan tujuan agar hubungan dan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah tercipta keadilan dan transparansi anggaran.
"Proyek nasionalnya yaitu kemitraan pemerintah, pengusaha, dan kelompok usaha desa," ucapnya.
Bagi Ditjen Pengelolan Pembiayaan dan Resiko akan diberikan anggaran sebesar Rp128,6 miliar untuk mengoptimalkan pengelolaan pembiayaan resiko keuangan negara dan dukungan pemerintah yang aman dan terkendali untuk mendukung kesinambungan fiskal. Salah satu proyek nasionalnya yakni penyusunan PP terkait kebijakan dasar pembiayaan ekspor nasional.
Untuk Ditjen Kekayaan Negara, anggaran yang diberikan sebesar Rp784 miliar. Anggaran itu digunakan untuk menciptakan pengelolaan kekayaan negara, penyelesainan pengurusan piutang negara, dan lelang yang profesional.Badan Pendidikan Pelatihan dan Keuangan (BPPK) dalam hal ini diharapkan mampu mewujudkan SDM yang kompeten dan berkinerja tinggi. Untuk itu, Kemenkeu akan memberikan anggaran sebesar Rp739 miliar termasuk untuk STAN Rp20,5 miliar.
Sementara itu untuk Badan Kebijakan Fiskan (BKF) akan diberikan anggaran Rp143,3 miliar dengan tujuan mencapai formulasi kebijakan fiskal yang berkualitas, kerjasama ekonomi dan keuangan internasional yang optimal dan informasi kebijakan dan 'knowledge sharing' yang terbaru. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved