PEMERINTAH menerbitkan sukuk ritel berkode SR 007 untuk mendapatkan dana yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Target penjualan sukuk ini sebesar Rp 20 triliun dengan menyasar individu warga negara Indonesia yang ingin berinivestasi.
''Dana dari sukuk ini akan digunakan untuk mendukung proyek pemerintah dalam APBN 2015 dalam membangun infrastruktur,'' ujar Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan di Jakarta, Jum'at (20/2).
Masyarakat dapat memesan surat utang syariah ini di 17 bank dan 5 perusahaan efek dengan imbal hasil berupa fix kupon sebesar 8,25%. Penawaran akan dilakukan mulai tanggal 23 Februari hingga 6 Maret mendatang. ''Pembelian per individu dibatasi minimal Rp 5 juta dan maksimal Rp 5 miliar,'' jelasnya.
Seri SR 007 tahun 2015 terbit pada 11 Maret dan akan jatuh tempo pada 11 maret 2018. ''Ini akad ijarah dengan tenor 3 tahun.''
Di kesempatan yang sama, Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan RI Suminto mengatakan dana sukuk ini akan digunakan untuk pembiayaan APBN 2015.
''Peluncuran sukuk ini digunakan juga untuk pembiayaan APBN 2015. Diantaranya untuk proyek financing kementerian-kementerian yang membutuhkan dana besar.''
Suminto menjelaskan bahwa proyek financing memang di remark langsung oleh pemerintah dengan dana sekitar Rp 7,1 triliun.
Ia menjelaskan, proyek yang menggunakan dana sukuk ini tersebar di 3 kementerian antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Agama.
Proyek di Kementerian Agama antara lain untuk merevitalisasi asrama haji di daerah-daerah seluruh Indonesia. ''Kemudian revitalisasi perguruan tinggi Islam di beberapa daerah, serta revitalisasi Kantor Urusan Agama di beberapa kota.''
Kemudian untuk proyek di Kemenhub untuk proyek double track. ''Selain itu untuk revitalisasi bandar udara Kualanamu Sumatera Utara dan proyek-proyek pembangunan transportasi lainnya.''
Untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Suminto menerangkan akan melakukan revitalisasi pembangunan dan perluasan jalan di berbagai macam provinsi.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan masih adanya keterbatasan penerimaan dalam negeri seperti dari pajak dalam pembiayaan pembangunan, sehingga pemerintah sangat berkepentingan untuk mengembangkan berbagai instrumen pembiayaan yang berasal dari publik.
''Salah satunya penerbitan SBSN yang juga bisa jadi perangkat dalam pengembangan pasar keuangan syariah.''
Ia menegaskan keseriusan pemerintah mengembangkan pasar syariah di Indonesia. ''Peran sukuk negara dalam pembiayaan APBN dalam waktu ke waktu semakin meningkat.''
Sejak tahun 2008-2014 penerbitan sukuk negara mencapai Rp 267,26 triliun. ''Total outstanding per 30 Desember 2014 sebesar Rp 206,1triliun. Setiap tahun penerbitan sukuk negara diterbitkan sesuai kebutuhan.''
Pada tahun 2012 diterbitkan sukuk dengan nilai Rp 57,09 triliun. Kemudian di tahun 2013 sebesar Rp 53,18 triliun dan di tahun 2014 sebesar Rp 75,47 triliun.
Penggunaan dana sukuk untuk pembangunan proyek yang terdapat di APBN dilakukan sejak penerbitan sukuk dengan kode SR 004 (E-6)