Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Moratorium Penyaluran Kredit LPDB Dicabut Maret

Muhammad Fauzi
20/2/2015 00:00
Moratorium Penyaluran Kredit LPDB Dicabut Maret
()
MENTERI Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengatakan moratorium penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB) akan segera dicabut. Kementerian juga akan menurunkan suku bunga LPDB.

"Saat ini proses evaluasi sedang berlangsung. Evaluasi selesai Februari dan Maret sudah jalan lagi," kata Puspayoga saat bertatap muka dengan anggota koperasi Pengangkutan Umum Medan, Jumat (20/2).

Dari rilis yang diterima Media Indonesia, Puspayoga mengemukakan pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap suku bunga LPDB yang saat ini besarnya 6 persen.

"Moratorium dilakukan juga dalam rangka evaluasi suku bunga, disamping evaluasi penyaluran agar tepat guna. Suku bunga LPDB akan diturunkan menjadi 5 persen," kata Puspayoga.

Dia mengatakan pihaknya bisa menurunkan suku bunga LPDB karena merupakan wilayah kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM.

Menkop juga berharap agar perbankan bisa segera menurunkan suku bunga kredit. Sebab, suku bunga perbankan di Indonesia saat ini sangat tinggi dibandingkan negara lain di Asean. Suku bunga yang tinggi saat ini berdampak terhadap daya saing produk Indonesia yang lebih rendah dibandingkan negara lain.

"Saya mengharapkan perbankan bisa segera menurunkan suku bunga bank. Negara lain memberikan suku bunga bank ringan, sehingga sulit melawan produk mereka bila masuk ke Indonesia. Padahal kita tidak bisa membendung masuknya arus barang ke dalam negeri," tegas Puspayoga.

Dia menegaskan kebijakan negara akan mempengaruhi sektor usaha. Negara jangan membuat kebijakan yang menyebabkan kewalahan dalam menghadapi persaingan dengan negara lain.

Ketua KPUM, J Siburian menyambut postif rencana Kementerian yang akan menurunkan suku bunga LPDB. Sebab, KPUM mendapatkan kredit dari LPDB hingga mencapai Rp 50 miliar sejak 2010.
 
Siburian mengatakan pihaknya berharap masih bisa mengajukan kredit lagi ke LPDB. "Kami sudah melunasi pinjaman hingga sebesar Rp 10 miliar dan tidak ada kredit macet," katanya. (RO/T-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya