Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Hujan interupsi sudah mulai terjadi ketika pimpinan sidang mulai membacakan kesimpulan dari dua Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk sebab merasa belum adanya kesimpulan dari sidang pleno komisi menganai hasil dari panja. Kesimpulan yang dibacakan ketua siadang hanya sebatas sikap dari setiap fraksi dan bukan menjadi keputusan dari komisi VI.
"Hasil dari panja yang berakhir kemarin malam belum sempat diplenokan komisi VI," ungkap Wakil Ketua Komisi VI Farid Al Fauzi yang menjadi pimpinan rapat didalam rapat.
Dalam sidang terungkap Menteri BUMN Rini Soemarno telah mengajukan surat kedua kepada komisi VI tertanggal 5 Februari 2015 dengan nomer S-73/MBU/02/2015 yang telah mengakomodir perkembangan situasi dan aspirasi dari anggota DPR di Banggar. Sontak hal tersebut kembali menuai protes dari anggota DPR yang merasa bahwa hasil kerja mereka tidak berarti, padahal untuk mengefisienkan kerja dengan waktu yang terbatas komisi VI membagi menjadi 2 panja agar efisien.
Rini menyatakan isi dari surat tersebut memang merupakan hasil pertemuan dari tim di BUMN dengan Banggar dan komisi XI sebelumnya.
Menyadari kekeliruan yang telah dibuat dan langkah yang tidak sesuai dengan prosedur dalam UU MD3 Rini menyatakan menarik kembali surat yang telah diajukan dirinya dan kembali kepada surat tertanggal 12 Januari kemarin.
"Kami menyadari bahwa komisi VI belum mengambil keputusan final mengenai suart tertanggal 12 Januari dimana itu harus terlebih dahulu dilakukan oleh komisi VI. Kami tidak mau menyalahi UU MD3, maka Surat tersebut kami cabut," papar Rini.
Dengan dicabutnya surat usulan terakhir tersebut maka Komisi VI memutuskan tetap kembali berpegang kepada surat tertanggal 12 Januari dengan total 35 BUMN dengan total 48,7 triliun yang telah dibahas didalam dua panja sebelumnya. Untuk itu komisi VI akan melakukan sidang pleno terlebih dahulu untuk mensepakati hasil kerja dari dua tim panja sebelumnya. Hal tersebut dilakukan agar sesuai dengan prosesdur yang ada, hasil dari pleno tersebut nantinya akan di rapatkan kembali dengan Menteri BUMN dan hasilnya akan kembali diajukan ke Banggar.(Dro/E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved