Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Kebijakan Energi Perlu Dinamis

Andika Putra
05/2/2015 00:00
Kebijakan Energi Perlu Dinamis
elpiji(antara)

ANGGOTA Dewan Energi Nasional (DEN) Andang Bachtiar mengatakan perlu ada revisi jangka pendak dan jangka panjang atas Peraturan Pemerintah (PP) No 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Perubahan jangka pendek dan jangka panjang itu diperlukan agar Indonesia tetap memiliki landasan yang jelas pada sektor migas yang amat dinamis.

"Jika dilihat dari situasi dan kodisi migas di Indonesia kita perlu mengubah PP dan kebijakan migas yang artinya jangka pendek. Tetapi kalau melihat efektivitas dan efisiensi waktu, diubah 5 tahun sekali sesuai keperintahan, yang artinya jangka panjang," ujarnya di Jakarta, Rabu (4/2) petang.

Ia menambahkan, "Sektor migas akan selalu berubah karena dinamis. Misalnya kalau ditemukan cadangan migas yang sangat banyak di Indonesia, angka migas pasti akan berubah dan tentu PP dan kebijakan migas perlu diubah juga".

Fleksibilitas itu dirasanya penting karena investasi baru sektor migas Tanah Air mulai menurun. Sementara itu, Indonesia pun harus memiliki hitungan yang baik dalam mengelola migas ke depan.

"Kita harus memiliki panduan untuk migas ya. Dalam PP dan kebijakan juga harus diatur apa yang harus kita lakukan nanti apabila migas di Indonesia habis. Mencari lagi kah, atau kita harus impor dari negara lain. Saya melihat pembahasan tersebut tidak ada dalam PP dan kebijakan migas," ujar Andang.

Adapun Taslim Yunus, Anggota Forum Energi 82 ITB, menjelaskan bahwa Indonesia belum berhasil mengelola sektor migasnya dengan baik. "Saat ini terbukti cadangan minyak dari 9 ke 7 miliar barel dan gas dari 190 ke 145 tcfg. Seharusnya cadangan tidak digunakan dulu selagi masih ada yang lain. ini merupakan satu kegagalan Indonesia sendiri," kata dia. (*/E-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya