Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
PEMERINTAH melalui Kementerian Perdagangan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73 Tahun 2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi melalui Pasar Lelang Komoditas. Dengan begitu, kewajiban pelaku usaha untuk mengikuti perdagangan gula rafinasi melalui pasar lelang dihentikan.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan keputusan untuk mencabut Permendag 73/2017 tersebut dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan rekomendasi yang salah satu poin utamanya menyatakan bahwa mekanisme tersebut menimbulkan biaya tambah-an bagi pelaku usaha.
“Iya sudah dicabut (atas rekomendasi KPK). Tapi saya sudah menjelaskan apa alasannya dilakukan lelang serta menyampaikan hasil temuannya,” kata Enggar di Jakarta, kemarin.
Rekomendasi KPK yang dikeluarkan pada 12 Maret 2018 menyatakan bahwa pasar lelang gula kristal rafinasi menimbulkan biaya tambahan bagi pelaku industri besar yang berpotensi dibebankan kepada konsumen.
Selain itu, pasar lelang gula tidak secara langsung menyediakan bahan baku bagi usaha kecil dan menengah (UKM) karena adanya batasan pembelian minimal 1 ton gula kristal rafinasi.
KPK akhirnya mengeluarkan rekomendasi dan menyebutkan bahwa pengawasan tidak perlu dilakukan melalui pasar lelang.
Beberapa waktu sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mencatat adanya indikasi alokasi gula kristal rafinasi (GKR) yang melebihi kebutuhan industri dalam negeri dan berpotensi untuk bocor ke pasar konsumsi.
Dalam masa uji coba penerapan lelang gula kristal rafinasi, pihaknya menemukan indikasi kebutuhan industri terhadap GKR lebih sedikit daripada jumlah GKR yang dialokasikan. Hal itu berarti terdapat kelebihan pasokan jika dibandingkan dengan kebutuhan dan dapat mengarah ke risiko kebocoran.
“Hasil temuan kami sudah dilaporkan ke KPK. Kita menginginkan untuk mengurangi kebocoran, dengan saat ini untuk GKR mengalami overstok,” kata Enggar. (Ant/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved