Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Penguatan Bank Muamalat Harus Hati-Hati

Tesa Oktiana Surbakti
11/4/2018 20:55
Penguatan Bank Muamalat Harus Hati-Hati
(MI/SUSANTO )

SEBAGAI bank syariah pertama di Tanah Air, Bank Muamalat tengah menghadapi persoalan tambahan modal. Alhasil Bank Muamalat kini mencari investor baru untuk memperkuat aspek modal perbankan.

Awalnya, PT Minna Padi Investama Tbk (PADI) tertarik masuk ke Bank Muamalat. Perusahaan investasi itu diketahui sudah menempatkan dana escrow account di Bank Muamalat.

Sayangnya kerja sama itu belum berlanjut lantaran persoalan teknis yaitu berakhirnya perjanjian jual beli bersyarat (conditional share subscription agreement/CSSA) antara PADI dan Bank Muamalat.

Batalnya PADI mengakusisi saham mayoritas membuat Bank Muamalat harus berupaya ekstra melakukan right issue dengan target Rp4,5 triliun. Terkait rencana tersebut itu, parlemen pun memberi catatan.

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bisa memastikan kebutuhan Muamalat atas tambahan modal bisa dipastikan. Ini menjadi catatan penting bahwa Muamalat harus diselamatkan," ujar anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari dalam rapat kerja dengan OJK dan Bank Muamalat, Rabu (11/4).

Seperti diketahui, porsi kepemilikan Bank Muamalat paling besar dipegang oleh Islamic Development Bank (IDB) dengan persentase 32,74%. Pemegang saham lainnya ialah Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait dan BMF Holdings Limited.

Berdasarkan aturan kepesertaan, pemilik saham eksisting tidak bisa menambah modal karena ada batasan maksimum. Lebih lanjut Eva menekankan penyelamatan Bank Muamalat penting mengingat perkembangan industri perbankan syariah nasional belum bertumbuh pesat ketimbang negara tetangga, seperti Malaysia.

Senada, anggota Komisi XI DPR lainnya, Muhammad Misbakhun, menggarisbawahi penguatan Bank Muamalat harus berlandaskan prinsip kehati-hatian. Dari sisi fundamental, dia memandang kondisi bank syariah tersebut cukup kuat. Termasuk menyangkut likuiditas.

"Bank ini fundamentalnya sudah cukup kuat. Tapi yang jadi masalah, bank ini tidak boleh stagnan. Siapa saja yang berminat lakukan investasi di Muamalat harus bisa mendorong bank ini berkembang lebih maju," tukas Misbakhun.

Pihaknya meminta OJK selaku pengawas mikroprudensial membuat langkah-langkah strategis, khususnya dari sisi regulasi, agar Muamalat bisa tumbuh besar. OJK pun harus memastikan investor yang masuk ke Muamalat memiliki kapasitas dan latar belakang yang kuat di sektor syariah. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya