Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Soal Tarif Ojek Daring, Pemerintah Serahkan Ke Perusahaan

 Rudy Polycarpus
28/3/2018 22:15
Soal Tarif Ojek Daring, Pemerintah Serahkan Ke Perusahaan
(MI/ADAM DWI )


PERTEMUAN pemerintah dengan pelaku usaha transportasi daring roda dua berlangsung tanpa kesepakatan konkret terkait penyesuaian skema tarif.

Pasalnya, kata Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, pemerintah tidak bisa mengintervensi kebijakan perusahaan terkait skema tarif.

"Kami tidak bisa menentukan (tarif) misalnya Rp3.000, oh enggak bisa. Ini kan skemanya mitra. Kami tidak boleh menekan karena mereka juga punya perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa per kilometernya," ujar Moeldoko ketika bertemu perwakilan Grab dan Gojek di Bina Graha, Jakarta, Rabu (28/3).

Pertemuan itu juga dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara serta Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

Moeldoko menambahkan, pemerintah belum mengetahui besaran tarif yang akan diterapkan perusahaan. Dia menuturkan, pemerintah hanya mengusulkan besaran tarif yang wajar dan menyerahkan keputusannya kepada perusahaan. Moeldoko meminta perusahaan sudah menentukan skema tarif baru pada Senin (2/4).

"Tadi sudah kami sampaikan pesan driver ojek ini kepada aplikator. Prinsipnya mereka akan menyesuaikan. Nah besarannya dari Rp1.600 mau jadi berapa itu nanti dia yang akan menghitung lagi," tandasnya.

Sementara, Menteri Budi mengusulkan skema tarif menjadi Rp2.000/kilometer. Jumlah itu naik dari tarif saat ini sebesar Rp1.600/kilometer. Meski demikian, tuntutan para pengemudi ojek daring meminta tarif menjadi Rp2.500/kilometer.

"Kita mengatur agar dua pihak ini mendapatkan suatu porsi yang berimbang. Pengusaha tetap eksis tapi driver ini mendapatkan hasil yang cukup," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya