Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

Pemerintah Serius Pacu Industri Manufaktur

Erandhi Hutomo Saputra
22/3/2018 11:21
Pemerintah Serius Pacu Industri Manufaktur
(ANTARA/RAISAN AL FARISI)

KESERIUSAN pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor manufaktur dalam negeri ditunjukkan melalui penerbitan Peraturan Presiden No 2 tahun 2018 tentang Kebijakan Industri Nasional 2015-2019.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan aturan tersebut menjadi panduan bagi pemerintah untuk pembangunan industri nasional jangka panjang sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.

"Kita punya arahan jelas ke depan dalam pengembangan industri agar lebih berdaya saing global. Pemerintah terus menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberi kemudahan bagi para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia," ujar Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia di Jakarta, Kamis (22/3).

Airlangga menambahkan, kebijakan itu menyasar fokus pengembangan industri, tahapan capaian pembangunan industri, dan pengembangan sumber daya industri.

Selain itu pengembangan sarana dan prasarana industri, pemberdayaan industri, pengembangan industri prioritas serta industri kecil dan menengah, pengembangan perwilayahan industri, serta fasilitas fiskal dan nonfiskal.

"Dalam menyusun regulasi, kami selalu mendengarkan masukan dari para pelaku industri nasional," kata Airlangga.

Dalam beleid tersebut telah ditetapkan pada 2019 laju pertumbuhan industri pengolahan nonmigas meningkat sebesar 5,5-6,2% dan peran industri manufaktur dalam perekonomian ditargetkan bisa berkontribusi sebesar 18,2-19,4%.

"Selain itu, pemerintah berupaya terus meningkatkan ekspor produk industri dalam negeri," tukasnya.

Dalam perpres tersebut pemerintah juga menetapkan sektor-sektor industri yang menjadi andalan masa depan. Sektor-sektor Industri itu terdiri dari industri pangan, industri farmasi, kosmetik dan alat kesehatan, industri tekstil, kulit, alas kaki, dan aneka, industri alat transportasi, industri elektronika dan telematika, serta industri pembangkit energi.

Akan tetapi, Airlangga menegaskan aktivitas industri manufaktur harus memberikan efek positif bagi perekonomian nasional seperti meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri, menyerap banyak tenaga kerja, menghasilkan devisa dari ekspor, serta penyumbang terbesar dari pajak dan cukai. Oleh karena itu, Kemenperin terus mendorong program hilirisasi industri.

"Jangan sampai kita terus mengekspor sumber daya alam mentah kita tanpa ada pengolahan," tegasnya.

Diketahui dari sisi pertumbuhan manufacturing value added (MVA), Indonesia menempati posisi tertinggi di antara negara-negara di ASEAN. MVA Indonesia mampu mencapai 4,84%, sedangkan di ASEAN berkisar 4,5%. Di tingkat global, Indonesia saat ini berada di peringkat ke-9 dunia.

"Dari sektor manufaktur, Indonesia secara persentase untuk kontribusinya terhadap PDB, masuk dalam jajaran lima besar dunia. Mengungguli Jepang, India, dan Amerika Serikat. Bahkan ekonomi Indonesia sudah masuk dalam one trillion dollar club, atau sepertiga dari ekonominya ASEAN," pungkas Airlangga. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya