Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Menanti Gubernur BI Pilihan Presiden

(Raja Suhud/E-2)
23/2/2018 04:15
Menanti Gubernur BI Pilihan Presiden
(MI/PANCA SYURKANI)

HARI ini, Jumat (23/2), ialah batas akhir dari Presiden Joko Widodo memasukkan surat yang berisi nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan habis masa jabatannya pada 24 Mei mendatang, ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Presiden harus memasukkan nama kepada DPR paling lambat tiga bulan sebelum masa jabatan Gubernur BI berakhir. Sejauh ini ada tiga nama yang dise­but-sebut layak untuk mengisi kursi yang akan ditinggalkan Gubernur BI saat ini Agus Martowardojo. Mereka ialah Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan mantan Menteri Keuangan Chatib Basri.

Agus Martowardojo masih memiliki kans untuk ditunjuk lagi sebagai Gubernur BI karena aturan memungkinkan. Agus baru menjabat posisi Gubernur BI satu periode. Ketentuan mengizinkan jabatan Dewan Gubernur BI bisa diemban dua periode.
Namun, untuk sementara nama Agus Martowardojo belum jadi pilihan utama karena banyak pihak menyuarakan bahwa Gubernur BI ke depan ialah figur yang menguasai keahlian moneter. Agus memiliki latar belakang yang kuat sebagai bankir.
Tiga nama yang masuk pembicara­an antara Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, Perry, Chatib, dan Bambang, ialah figur yang memiliki latar belakang moneter kuat.

Karena itu, perhatian diarahkan kepada mereka bertiga. Apalagi Presiden memang memiliki kewenangan untuk mengajukan tiga nama kepada DPR. Bila melihat dari kualitas nama-nama yang beredar untuk mengisi kursi Gubernur BI, Presiden Joko Widodo bisa dikatakan tinggal memilih yang terbaik dari para calon yang memang sudah terbaik (best of the best).

Tentu saja ada sejumlah pertimbangan yang pasti dipikirkan Presiden ketika menyeleksi nama-nama yang masuk.Misalnya saja Bambang Brodjonegoro. Bila ia diajukan sebagai Gubernur BI, itu berarti membawa konsekuensi mencari menteri Bappenas yang baru. Atau bila memilih Chatib Basri, apakah chemistry-nya akan sesuai karena Chatib ialah mantan menteri di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pilihan teraman sepertinya ialah Perry Warjiyo, pejabat karier BI yang memiliki kemampuan sesuai dengan yang dibutuhkan. Apalagi Perry merupakan ‘orang dalam’ Dewan Gubernur BI dalam lima tahun terakhir. Namun, bila Presiden masih ragu, pilihan teraman selanjutnya ialah memberikan kesempatan kepada Agus Martowardojo menjadi Gubernur BI dua periode. Toh kemampuan teknis bisa ditutupi dengan leadership yang tinggi dari seorang Agus.
Keputusan tentu sudah ada. Tinggal kita menantikan nama yang muncul dalam surat ke DPR. (Raja Suhud/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya