Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PEMERINTAH segera merealisasikan pembentukan badan pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 23 Maret mendatang. Tahap awal BP Tapera akan fokus untuk melakukan pungutan kepada ASN dan para anggota Asabri. Sedangkan bagi swasta akan diberi waktu 3-5 tahun setelah diberlakukan kepada ASN.
Ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani mengatakan Apindo sejak awal konsisten bahwa Tapera tidak diperlukan, dalam arti untuk menjadi badan baru.
Sebab yang disasar di Tapera sama persis dengan yang disasar oleh BPJS ketenagakerjaan. Jadi pemerintah seharusnya bisa memanfaatkan dana yang ada di BPJS terlebih dahulu.
"Saya pernah bilang bahwa ada jaminan hari tua yang sampai hari ini lebih dari Rp 235 triliun, dan sebesar 30% dari jumlah tersebut boleh digunakan untuk perumahan. Itu pun pemakaiannya masih sangat sedikit, kalau tidak salah tahun lalu diplafon Rp 60 triliun, hanya terpakai Rp 200 miliar," ujarnya di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (20/2).
Sehingga menurutnya lebih baik dicar terlebih dahulu apa yang membuat penyerapan dana belum maksimal. Dengan potongan 3% dari gaji, yang dipecah diambil dari pekerja sebesar 2,5% dan dari perusahaan sebesar 0,5%, diyakini Hariyadi akan menimbulkan reaksi dari pekerja swasta.
"Yang ada saja (BPJS Ketenagakerjaan) belum maksimal, ini bikin yang baru lagi. Menurut saya ini hanya strategi pemerintah saja. Swasta belum dilibatkan sekarang. Kalau dilibatkan sekarang, saya yakin reaksi dari teman-teman pekerja akan keras sekali. Dipotong 2,5% persen itu besar, lalu di perusahaan 0,5%.
Alasannya, ASN bisa saja diterapkan Tapera karena sebelumnya telah dipungut premi untuk Bapertarum, sementara swasta tidak . Terlebih, PNS, kata Hariyadi, tidak dipungut untuk pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) pada BPJS Ketenagakerjaan. Maka, bila swasta turut diterapkan iuran untuk BP Tapera, potongan yang terjadi pada gaji mereka terhitung besar.
"Kalau PNS ikut JHT harusnya dia bayar 2% kan, tapi nyatanya tidak. Sehingga untuk PNS mungkin reaksi agak berbeda dengan swasta. Kalau swasta kami khawatir nanti reaksi dari pekerja yang dipotong besar itu. Kedua juga adalah reaksi dari perusahaan sendiri, dia mau comply atau tidak, dia mau mengiur atau tidak. Itu akan menjadi masalah juga di kemudian hari
Apindo mengatakan masih melihat terlebih dahulu perkembangan Tapera ke depan. Sebab kini, potongan belum akan dirasakan para serikat pekerja. Reaksi akan muncul bila beban telah mereka rasakan.
Sebelumnya, Apindo berencana melakukan judicial review atau pengujian terhadap produk hukum yang dilakukan oleh lembaga. Hariyadi menekankan mereka sudah mengkonsultasikan mengenai Tapera ke para pengusaha. Rekomendasinya , kata dia, Apindo akan meyakinkan pemerintah dahulu.
"Kami mengambil posisi bagaimana serikat pekerja. Kami akan melihat situasi karena kalau perihal Tapera dimasukkan sekarang terlalu dini. Karena belum ada dampaknya. Kami lakukan kalkukasi di situ. Tapi kami yakini kalau diterapkan di swasta akan menimbulkan reaksi yang cukup keras nantinya. Karena bukan perkara gampang untuk memaksa seperti itu," tukas Hariyadi.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan saat ini komite masih menunggu Ke putusan presiden untuk membentuk panitia seleksi yang nantinya akan memilih lima komisioner sebagai penggerak BP Tapera, yang akan ditetapkan sebelum 24 Maret mendatang, yang menjadi masa akhir berfungsinya Badan Pertimbangan Tahungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk tahap awal BP Tapera akan fokus untuk melakukan pungutan kepada ASN dan para anggota Asabri. Sedangkan bagi swasta akan diberi waktu 3-5 tahun setelah diberlakukan kepada ASN.
“Tapera tidak akan langsung berlaku untuk semuanya. Para pekerja (swasta) kan sudah terkena beban, ada tunjangan hari tua dan sebagainya. Jadi sebaiknya tidak langsung dibebani Tapera, biarkan mereka lihat kredibilitasnya terlebih dulu,” papar Basuki. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved