Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Perpres No 9/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta untuk tingkat ketelitian peta skala 1:50.000, dalam hal ini peta informasi geospasial (IG).
Perpres itu mengamanatkan pemerintah untuk segera mewujudkan satu peta referensi dan standar sebagai acuan bersama dalam menyusun kebijakan terkait dengan perencanaan dan pemanfaatan ruang di Indonesia.
"Melalui kebijakan satu peta, terbentuk satu standar, satu referensi geospasial, satu basis data, dan satu geoportal," kata Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo pada sosialisasi di Makassar, Sulsel, melalui rilisnya, kemarin.
Wahyu yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (PKSP) menambahkan saat ini tim PKSP tengah fokus melakukan kompilasi, integrasi, dan sinkronisasi peta IG tematik. "Untuk itu, kami harap pemda dapat membuka peta apa saja di daerahnya."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved