Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) bakal mematangkan keinginan Perusahaan Listrik Negara (PLN) tentang penetapan harga khusus batu bara untuk pembangkit listrik dalam penerapan domestic market obligation (DMO) yang telah berjalan selama ini.
Hal itu bertujuan meringankan biaya pokok penyediaan (BPP) pembangkit listrik tenaga uap sehingga dapat lebih efisien dan tarif dasar listrik lebih terjangkau bagi masyarakat.
"Kita harus ke filosofi DMO. DMO itu diberikan dengan harga yang ditetapkan pemerintah dengan besaran kuota tertentu. Jadi, semua tidak bisa begitu saja diekspor," terang anggota Komisi VII DPR RI Satya Yudha kepada Media Indonesia, kemarin.
Sejauh ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui DMO hanya menetapkan kewajiban penjualan dalam negeri batu bara yang bersifat kuota.
Harga batu bara untuk PLN masih diserahkan kepada mekanisme pasar.
Satya menjelaskan harga batu bara untuk pembangkit listrik perlu diatur agar tidak terombang-ambing oleh ketentuan pasar.
Selama ini PLN dan independent power producer (IPP) masih bergantung pada ketentuan pasar sehingga kerap terbebani ketika harga batu bara melejit.
Oleh sebab itu, lanjut dia, DMO perlu ditambah tidak hanya pengaturan kuota batu bara untuk pembangkit listrik, tapi juga mengatur harganya.
"Harga DMO haruslah bukan harga pasar, tapi memberikan keringanan juga bagi produser sehingga PLN bisa mendapatkan harga murah karena harga jual listrik ke industri haruslah kompetitif, di samping adanya beban subsidi untuk rakyat kecil pengguna 400-900 VA," paparnya.
Itu sebabnya, Satya menegaskan, wacana ini tengah digodok dalam Panitia Kerja DPR tentang Minerba.
Diharapkan, nantinya panja bisa menerbitkan keputusan mengenai ketentuan harga batu bara dan disetujui pemerintah.
60% batu bara
Sebelumnya, seusai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (1/2), Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan untuk saat ini tidak ada penaikan tarif listrik.
Namun, ia meminta pemerintah mengatur harga batu bara.
Harga batu bara menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi harga tarif listrik.
Selama ini bahan baku yang digunakan PLN untuk memproduksi listrik sebanyak 60% berasal dari batu bara.
"Kalau batu bara naik terus, susah PLN. Presiden bilang batu bara ini milik negara, menjadi kepentingan bangsa nomor satu. Jadi, harus dengan harga keekonomian yang cukup sehingga tarif dapat dipertahankan dengan baik," jelasnya.
Seperti diketahui, harga batu bara dunia mengalami kenaikan selama satu tahun belakangan.
Saat ini harganya sudah mendekati US$100 per metrik ton dari US$60.
Terkait dengan hal itu, pengamat energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyampaikan pemerintah perlu menambahkan kebijakan penetapan harga khusus batu bara untuk PLN dalam penerapan DMO.
PLN kerap terbebani oleh harga batu bara yang berubah-ubah akibat mengikuti kebijakan pasar.
"Kalau harga batu bara sepenuhnya disandarkan pada mekanisme pasar, ketika harga merangkak naik, PLN pasti terbebani. Imbasnya tentu akan dirasakan masyarakat dengan naiknya harga listrik. Supaya ini tidak terjadi, pemerintah perlu menetapkan harga khusus untuk PLN," tutup Fahmy.
(Pol/E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved