Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Pemerintah Diminta Revisi Permen Larangan Cantrang

(Pra/YK/BB/UL/Mal/E-3)
20/1/2018 03:19
Pemerintah Diminta Revisi Permen Larangan Cantrang
(ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

ALIANSI Nelayan Indonesia (ANNI) mendesak Kementerian Kelautan dan ­Perikanan (KKP) untuk merevisi Permen Kelautan dan Perikanan No 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan RI dan Permen No 71/2016 untuk menyempurnakan permen sebelumnya. Pada beleid itu, cantrang dan 16 alat tangkap lainnya hanya boleh digunakan hingga akhir 2016. “Permen pelarangan alat tangkap cantrang dan lainnya itu dibuat sepihak tanpa melibatkan nelayan. ­Seharusnya semua dilibatkan, para ahli dan akademisi juga, agar ada dasar yang jelas,” ujar anggota ANNI, Kosim, kepada Media Indonesia, Jumat (19/1).

Kendati menyambut baik langkah penundaan pelarang­an penggunaan cantrang yang diumumkan pada Rabu (17/1), ia masih menyesalkan keputusan itu karena tidak memiliki payung hukum. Terlebih, nelayan tetap diharuskan melakukan alih proses dari cantrang ke alat tangkap ramah lingkungan. Padahal, keuangan mereka terbatas guna melakukan itu. Setidaknya untuk membangun kapal baru dan alat tangkap butuh biaya Rp1,5 miliar dan waktu setahun. Jika memang peralihan wajib, lanjut Kosim, pemerintah harus memberi bantuan penjaminan selama para nelayan tidak pergi ke laut.

Di lain pihak, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta mengatakan akan mendampingi koperasi-koperasi perikanan yang akan mengganti kapal-kapal anggota yang masih menggunakan cantrang menjadi alat tangkap ramah lingkungan.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan instruksi agar jajaran kepolisian tidak menangkap nelayan yang masih menggunakan cantrang. Dari Tuban, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Tuban Imron menyatakan mayoritas nelayan belum melaut. Selain menunggu cuaca normal, mereka tengah menunggu alat tangkap ikan ramah lingkung­an. (Pra/YK/BB/UL/Mal/E-3))



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya