Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PEMERINTAH mendapatkan di-viden dari PT Freeport Indonesia sebesar Rp1,4 triliun pada 2017 setelah perusahaan pertambangan tersebut absen menyetorkan dividen selama tiga tahun. Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan kewajiban penyetoran dividen PT Freeport Indonesia kembali dilakukan seiring dengan membaiknya harga komoditas di pasar global. Menurut dia, perusahaan pertambangan itu absen menyetorkan kewajiban tersebut sejak 2014 karena harga komoditas sedang terpuruk. Sebelum periode kelam tersebut, Askolani memastikan penyetoran dividen dari PT Freeport Indonesia kepada pemerintah mencapai kisaran Rp1 triliun-Rp2 triliun.
“Biasanya dapat sekitar Rp1 triliun atau lebih, tapi dua sampai tiga tahun ini Freeport konsolidasi. Kita tahu ada masalah bisnis, kemudian ada kebutuhan investasi ulang, makanya tidak memberikan dividen,” ujarnya seperti dikutip Antara, Senin (15/1). Pemberian dividen itu memberikan kontribusi terhadap peningkatan realisasi pendapatan bagian laba BUMN sebesar Rp44,3 triliun atau 108% dari target sebesar Rp41 triliun. Secara keseluruhan, membaiknya harga komoditas di pasar internasional memberikan kontribusi kepada kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terutama dari sektor sumber daya alam.
Selain laba BUMN, pendapatan dari sumber daya alam tercatat melebihi target atau mencapai Rp111,1 triliun, atau 116,2% dari target sebesar Rp95,6 triliun. PNBP lainnya juga mencapai Rp108 triliun atau 127,9% dari target Rp85,1 triliun, diikuti pendapatan badan layanan umum (BLU) Rp49 triliun atau 127% dari target Rp38,5 triliun. Dengan pencapaian tersebut, realisasi PNBP pada 2017 mencapai Rp313,1 triliun atau 120,3% dari target dalam APBN-P sebesar Rp260,2 triliun. (Nyu/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved