Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Perusahaan Tambang Langgar Jalan Negara

(DY/BY/MR/DW/N-3)
11/1/2018 04:01
Perusahaan Tambang Langgar Jalan Negara
(ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)

DINAS Perhubungan Kalimantan Selatan memberikan teguran keras kepada PT Silo Group karena melanggar Perda Nomor 3/2007, terkait penggunaan jalan negara untuk kegiatan tambang, di Desa Lontar, Kabupaten Kotabaru. Pemprov Kalsel berkeras tidak menerbitkan izin tambang PT Silo Group di Pulau Laut, Kotabaru. Teguran keras diberikan kepada PT Silo Group dalam sidak yang dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Rusdiansyah, Rabu (10/1). di kawasan jalan tambang (hauling) Desa Lontar, Kabupaten Kotabaru. “Kita berikan teguran keras dulu kepada PT Silo karena melanggar Perda nomor 3/2007 tentang larangan penggunaan jalan negara oleh perusahaan tambang dan perkebunan besar. Jika tetap melanggar, maka akan kita berikan sanksi tegas berupa penutupan jalan,” tegasnya.

Ditambahkan Rusdiansyah, dalam sidak jalan tambang tersebut, pihaknya menemukan beberapa pelanggaran. Di antaranya belum adanya rambu-rambu di sekitar lokasi jalan serta belum dibangunnya underpass agar aktivitas tambang tidak melintasi jalan negara. “Itu semua kewajiban perusahaan sesuai aturan dalam perda,” kata Rusdiansyah, Rabu (10/1). Adapun untuk izin pembukaan tambang di Pulau Baru, Pemprov Kalsel tidak akan mengeluarkan izin pertambangan untuk PT Silo karena tidak memenuhi syarat, terutama izin lingkungan.

Sementara itu, Operasional Manajer PT Silo (Sebuku Group), Yohan Gessong berjanji akan segera mengikuti aturan tersebut, tetapi ia meminta waktu. Dari Jawa Barat, pemerintah provinsi setempat bekerja sama dengan PT Summarecon Ban-dung, untuk mengembangkan kawasan technopolis di kawasan timur Bandung. Kerja sama ini dilakukan setelah sempat tertundanya sejumlah pembangunan infrastruktur untuk menunjang kawasan tersebut.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, setidaknya terdapat lima pembangunan infrastruktur yang akan dikerjasamakan dengan pihak swasta ini. “Bundaran peng­hubung pintu Tol Gedebage di km 149 dan akses menuju GOR Gelora Bandung Lautan Api, dan Masjid Al Jabbar sepanjang 530 meter,” kata Heryawan saat penandatanganan kerja sama tersebut, di Bandung, Rabu (10/1). Masih terkait dengan infrastruktur, jalur Geumpang, Kabupaten Pidie-Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, rusak parah. Arus lalu lintas dari kedua arah sering tertanggung saat turun hujan. (DY/BY/MR/DW/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya