Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan tegas menolak kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, terkait pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang yang akan dilaksanakan pada awal tahun depan.
Menurut Johan, kebijakan itu akan memberikan dampak buruk kepada sebagian besar nelayan. Sekitar 500 ribu nelayan, sebutnya, akan kesulitan mendapatkan ikan bahkan berpotensi kehilangan mata pencaharian.
"Jika kebijakan itu menambah angka kemiskinan, jelas akan menurunkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan yang paling bertanggung jawab adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujar Johan.
Alih-alih melarang, Johan menilai semestinya pemerintah cukup mengeluarkan peraturan terkait penggunaan alat tangkap cantrang, seperti regulasi tentang wilayah dan waktu penangkapan yang diizinkan serta pengaturan besarnya pemberat jaring. Pasalnya, jika berbicara dampak, semua alat tangkap pasti memiliki dampak.
Maka dari itu dia menyarankan agar pemerintah mengoreksi kembali kebijakan yang dibuat sebelum benar-benar direalisasikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved