Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH bakal memberlakukan pola baru peruntukan dana desa. Salah satunya ialah minimal 30% dari dana tersebut digunakan untuk menciptakan lapangan kerja melalui program-program padat karya.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Nata Irawan mengungkapkan, pola baru tersebut diberlakukan mulai 2018. Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang menjadi landasan hukumnya telah disusun.
"Mudah-mudahan sebelum Natal sudah ditandatangani," kata Irawan sebelum membuka Rapat Kerja Nasional I Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (12/12).
Selain untuk program padat karya, ada empat prioritas lain yang disarankan pemerintah pusat. Yaitu, program unggulan kawasan pedesaan (Prukades), BUMDes, gedung olahraga, dan embung atau tempat menampung air hujan.
Namun, lanjut Nata, hal itu dikembalikan lagi kepada masing-masing desa. Kalau sekiranya itu tidak terlalu dibutuhkan, pemerintah desa disilakan untuk mencari prioritas pembangunan lain yang betul-betul dibutuhkan desa.
Penentuan prioritas itu harus didasarkan pada prinsip swakelola dan berbasis sumber daya masing-masing desa. Pelaksanaannya dilakukan secara mandiri dengan mendayagunakan sumber daya alam dan sumber daya manusia setempat, serta sesuai kearifan lokal.
Nata menyatakan, saat ini terdapat 74.910 desa. Tahun depan akan ada penambahan 48 desa lagi, sehingga totalnya menjadi 74.958 desa. Berdasarkan hasil evaluasi sejauh ini, pengelolaan dana desa sudah relatif berhasil. Utamanya untuk desa-desa yang berada di Pulau Jawa.
Namun, untuk provinsi lain seperti Papua, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau masih membutuhkan perhatian lebih. Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait pengelolaan dana desa itu ialah dengan memberikan pelatihan kepada kepala dan perangkat desa.
"Materinya manajemen pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa. Mereka ini diharapkan bisa menularkan pengetahuan yang sudah diperolehnya itu kepada yang lain," kata Nata. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved