Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Regulasi tak Berbelit Tekan Potensi Korupsi

Tesa Oktiana Surbakti
11/12/2017 21:26
Regulasi tak Berbelit Tekan Potensi Korupsi
(MI/Susanto)

PENYEDERHANAAN regulasi dinilai akan mempersempit peluang praktik korupsi. Karena itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla terus melakukan deregulasi dan debirokratisasi.

"Setiap regulasi atau setiap syarat perizinan memiliki potensi menjadi obyek transaksi. Kita melihat pengalaman dunia terutama negara-negara maju yang terkendal bersih korupsi, regulasinya sedikit sekali. Hanya secukupnya. Sementara negara-negara rawan korupsi, regulasinya berliku-liku," tuturnya dalam 'International Business Integrity Conference' yang diselenggarakan KPK di Jakarta, Senin (11/12).

Analogi tersebut, sambung dia, menjadi acuan pemerintah untuk membenahi perizinan baik di tingkat pusat maupun daerah. Pemangkasan perizinan disebutnya memperkecil ruang negosiasi yang identik dengan praktik pungutan liar (pungli).

"Terus terang saja proses perizinan berbulan-bulan itu memberikan waktu untuk bernegorisasi. Sekarang terobosan Presiden ialah menjadikan layanan perizinan 3 bulan saja. Jadi apa yang mau dinego? Penyederhaan ini luar biasa," tukas dia.

Sejak layanan izin 3 jam di BKPM diluncurkan awal 2016, terdapat 416 perusahaan dengan nilai investasi Rp1.321 triliun yang masuk berinvestasi di Tanah Air. Gambaran tersebut disebutnya sebagai dampak signifikan dari penyederhanaan perizinan.

"Perlu dicermati korelasi jumlah regulasi dan korupsi itu merupakan temuan empiris di lapangan. Selain itu yang membantu efisiensi berusaha ialah keterbukaan dan persaingan. Sehingga semuanya (dunia usaha) berlomba menyediakan produk atau layanan sebaik mungkin. Daya saing juga semakin naik," jelasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya