Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

BPJS Lindungi Pekerja Migran

Erandhi Hutomo Saputra Laporan dari Singapura
11/12/2017 08:45
BPJS Lindungi Pekerja Migran
(ANTARA/M AGUNG RAJASA)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) terus berupaya merangkul para pekerja di Indonesia, termasuk di luar negeri. Bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, mereka memberikan jaminan sosial berupa asuransi untuk seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) di negeri tersebut.

Kerja sama itu ditandatangani Duta Besar Indonesia untuk Singapura I Ngurah Swajaya dan Direktur Utama BPJS TK Agus Susanto di KBRI Singapura, Sabtu (9/12).

Agus mengungkapkan, dari kerja sama awal ini tercatat sudah ada 6.500 TKI yang telah terkover BPJS TK.

Kerja sama itu bagian dari kewajiban BPJS TK yang mengemban tugas baru per 1 Agustus 2017 sebagai penyelenggara program perlindungan bagi PMI sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 07 Tahun 2017.

Bentuk kerja sama yang dijalin ialah sosialisasi, edukasi, juga integrasi database PMI yang ada di KBRI dengan data milik BPJS TK.

Secara total, PMI yang terdaftar sebagai peserta BPJS TK ialah 78.789 orang, yang sebagian besar mengikuti dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

Namun, sesuai dengan Permenaker yang berlaku, PMI dapat melengkapi perlindungan dengan mendaftarkan diri untuk mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) melalui kantor pelayanan di dalam wilayah Kedutaan Republik Indonesia.

I Ngurah Swajaya mengatakan jumlah TKI di Singapura sebanyak 130 ribu orang.

Dari jumlah itu, 100 ribu PMI bekerja di darat (biasa) dan 30 ribu bekerja sebagai pelaut.

"Saya berharap perlindungan sosial yang diselenggarakan BPJS TK ini juga mencakup pelaut ini," katanya.

Pemberdayaan

Menurutnya, hal itu merupakan gebrakan baru dari pihak BPJS untuk lebih memperhatikan nasib serta perlindungan para TKI di luar negeri.

"Perlindungan terhadap TKI di Singapura akan kita tingkatkan. Sudah tentu tidak hanya perlin-dungan, tapi juga pemberdayaan dengan dukungan dari BPJS TK dan Kemenaker," katanya.

Ngurah berharap kerja sama di antara kedua belah pihak dapat berkesinambungan sehingga BPJS tak hanya hadir untuk memberikan perlindungan, tetapi juga nilai pengembangan bagi para TKI.

Setelah Singapura, selanjutnya BPJS TK bakal bekerja sama juga dengan KBRI di negara-negara dengan PMI terbanyak lainnya.

"Singapura ini yang pertama kali bekerja sama. KBRI Singapura telah memiliki data yang luar biasa dan kami juga mengembangkan sistem informasi data yang akan kami kawinkan, dan (cara ini) kami replicated. Dalam waktu dekat dengan Malaysia, Taiwan, Hong Kong, dan Arab Saudi," sebutnya.

Agus mengungkapkan kinerja BPJS TK pada tahun ini hingga 30 November juga menunjukkan peningkatan, khususnya jumlah peserta program perlindungan sosial ketenagakerjaan yang terus bertambah.

Total pekerja yang terdaftar mencapai 44,3 juta dan perusahaan aktif yang tercatat sebanyak 445 ribu, naik 24% dari periode sebelumnya.

Tenaga kerja aktif dalam program kepesertaan mencapai 25,4 juta atau naik 15% dari periode sebelumnya. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya