Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

BI Kaji Perubahan Basis LTV

Fetry Wuryasti
30/11/2017 06:16
BI Kaji Perubahan Basis LTV
(ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

BANK Indonesia (BI) mengakui masih mengkaji rencana untuk memperluas pelonggaran kebijakan rasio kredit terhadap nilai agunan (loan to value/LTV) atau uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) berdasarkan segmen penerima (LTV targeted).

Pasalnya, menurut Gubernur BI Agus Martowardojo, penerapan relaksasi LTV tak efektif kalau hanya berdasarkan wilayah (spasial).

"Menurut kajian selama tiga bulan mengenai relaksasi LTV spasial, kami lihat tidak cukup efektif," ujar Agus pada Pertemuan Tahunan BI (Bankers' Dinner) 2017 di Jakarta, Selasa (28/11).

Dari situ kemudian BI memutuskan untuk memperdalam dan memperluas LTV agar tak hanya melihat spasial dalam arti wilayah atau provinsi, tapi juga berdasarkan segmen yang bisa dilihat dari jenis properti, apartemen, rusun, dan landed house yang diberikan kredit atau pinjaman.

Menurut Agus, relaksasi LTV sesuai dengan segmen dapat lebih mencegah risiko bubble pada sektor KPR. Bubble adalah gejolak akibat permintaan berlebihan atas sektor tertentu yang dapat mengerek drastis harga dan akhirnya mengguncang stabilitas perekonomian.

Agus menjelaskan perluasan relaksasi LTV berdasarkan segmen dilakukan lantaran LTV untuk properti di Indonesia sebesar 85% tergolong tinggi.

Dengan LTV 85%, uang muka KPR yang dibayarkan nasabah sebesar 15%.

Di negara-negara lain, LTV untuk properti berkisar 70%-80%.

Relaksasi LTV berdasarkan segmen pun untuk mendorong pertumbuhan kredit properti.

"Jika hanya mengandalkan pelonggaran rasio LTV, dampaknya sangat lamban pada pertumbuhan kredit," ucapnya.

Menurut rencana, BI bakal mengeluarkan peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai kebijakan rasio intermediasi makroprudensial, termasuk opsi penerapan LTV untuk kredit properti itu pada awal tahun ini dan berlaku pada 1 Juli 2018.

"Ini akan jadi parameter intermediasi bagi bank termasuk penyempurnaan LTV targeted berdasarkan jenis properti. Kami pun memberikan informasi agar bank-bank bisa memasukkan pada bussiness plan mereka, terkait penerapan dan pengendalian rasio intermediasi makroprudensial."

Dengan upaya tersebut, tambah Agus, BI menargetkan pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan pada 2018 dapat tumbuh 10%-12% (yoy).

Diapresiasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi berbagai kebijakan bank sentral. Bukan hanya kebijakan moneter, melainkan juga kontribusi dalam menjaga inflasi, nilai tukar rupiah, dan stabilitas makroprudensial.

Peranan BI itu penting untuk menangkap momentum pertumbuhan ekonomi, khususnya dalam meningkatkan kepercayaan kepada pemerin-tah, yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional tumbuh sebesar 5,2% pada 2017 dan 5,4% pada 2018.

"Saya welcome dengan langkah-langkah BI tersebut. Saya berharap BI turut menciptakan confidence yang semakin baik sehingga sektor keuangan bisa betul-betul menopang pertumbuhan ekonomi secara lebih baik," pungkas Sri seusai menghadiri Pertemuan Tahunan BI.

(Tes/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya