Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MENTERI Perindustrian Airlangga Hartarto mengakui kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2018 yang telah ditetapkan sebesar 8,71% akan berpengaruh terhadap sektor industri, terutama pada sisi biaya produksi atau operasional. Karena itu, pihak industri diminta untuk melakukan efisiensi.
Selain itu, pemerintah sedang mencari celah untuk dapat memberikan kompensasi ke sektor industri agar dapat terus bertahan.
“Pastinya harus dikompensasi dengan faktor-faktor lain. Mungkin dengan ener-gy cost yang lebih murah, logistics cost yang lebih bersaing. Maka itu infrastruktur dibangun, biar terkompensasi,” ujar Airlangga di Jakarta, kemarin (Kamis, 2/11).
Ia juga mengimbau para pengusaha untuk tidak terlalu khawatir dengan kenaikan UMP itu karena besarannya merupakan penjumlahan antara pertumbuhan ekonomi dan inflasi secara nasional.
Mengenai kenaikan UMP DKI 2018 yang mencapai Rp3.648.035, Airlangga mengatakan itu tidak terlalu berpengaruh pada kinerja sektor manufaktur secara keseluruhan karena industri yang bertumbuh di Jakarta lebih banyak di sektor jasa. “Di DKI lebih banyak services. Kalau kawasan industri lebih banyak di luar DKI. Kenaik-an (UMP) itu sudah di atas pertumbuhan ekonomi dan inflasi.”
Gubernur BI Agus Martowardojo menekankan penaikan UMP harus dibarengi dengan peningkatan produktivitas. Selain itu, menurut Agus, perhatian yang tinggi harus diberikan pada pembangunan infrastruktur dan upaya memperbaiki tingkat kemudahan berinvestasi.
“Jangan terlalu melihat upah minimum. Yang perlu ditingkatkan ialah produktivitasnya. Itu kunci Indonesia untuk bisa tumbuh kuat dan berkesinambungan,” ujar Agus.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey juga meminta pemerintah memberi perhatian khusus kepada sektor-sektor yang saat ini sedang tergerus seperti ritel pascapenetapan UMP 2018.
Terlebih, kenaikan UMP ditengarai akan meningkatkan daya beli masyarakat dan menimbulkan efek domino terhadap kinerja sektor ritel.
Kendati demikian, pada prinsipnya pihak Aprindo akan mematuhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah. “Ketetapan itu sudah berdasarkan perhitungan yang benar, yang berdasarkan pertumbuhan ekonomi ditambahkan dengan inflasi,” ucap Roy. (Pra/Try/X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved