Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KETUA Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Achmad Safiun, meminta kepada pemerintah agar dapat segera menurunkan harga gas agar industri di dalam negeri dapat lebih kompetitif.
"Pada awal 2015 harga minyak dunia turun dari US$100 per barel menjadi US$50 per barel, serta terus turun hingga saat ini, termasuk dalam hal ini harga gas. Kenyataannya harga gas di dalan negeri masih belum turun," kata Safiun di Jakarta, Selasa (10/10).
Akibatnya, kata dia, ongkos produksi industri di Indonesia lebih mahal jika dibandingkan dengan luar negeri sehingga sulit berkompetisi di luar negeri.
Safiun berharap, dari berbagai pertemuan dengan pemerintah dapat segera direalisasikan untuk meninjau harga gas.
Mengacu kepada paket kebijakan ekonomi jilid III pada 7 Oktober 2017 disebutkan harga gas untuk pabrik dari lapangan gas baru ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk sebesar US$7 per mmbtu (milion British thermal unit).
Sedangkan harga gas untuk industri lainnya, seperti petrokimia, keramik, dan sebagainya, akan diturunkan sesuai dengan kemampuan industri masing-masing. Namun, kenyataannya sampai saat ini baru tiga sektor industri, yaitu baja, pupuk, dan petrokimia, yang telah mendapatkan rumus penurunan harga gas termasuk BUMN. Di luar itu belum ada yang menikmati kebijakan tersebut.
"Sedangkan kalau melihat daerahnya, di kawasan industri Sumatra Utara misalnya, meski diturunkan, harga gas masih dalam kisaran US$9,95 per mmbtu. Sedangkan di Jawa Barat harga masih berkisar US$9,2 per mmbtu dan Jawa Timur harga berada di US$8,1-8,2 per mmbtu," jelas Safiun.
Menurutnya, untuk menurunkan harga gas sangat dimungkinkan yakni dengan melakukan efisiensi pada sistem distribusi gas serta pengurangan penerimaan negara atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) gas.
"Kalau mengacu kepada kebijakan pemerintah seharusnya penurunan harga gas untuk industri efektif berlaku sejak 1 Januari 2016," ujar dia.
Mengutip instruksi Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas 4 Oktober 2016 perlunya menurunkan harga gas industri menjadi US$5-6 per mmbtu guna memperkuat daya saing industri.
Terkait hal itu Safiun mengatakan, pihaknya menuntut dan mendesak pemerintah agar keputusan-keputusan yang tertuang dalam paket kebijakan dapat segera dilaksanakan secara konsisten, sesuai dengan instruksi Presiden.
Ia mengatakan, dengan diturunkannya harga gas akan meningkatkan daya saing industri, menarik investasi ke sektor riil, dan menyerap tenaga kerja lebih banyak, serta meningkatkan kontribusi industri terhadap PDB. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved