Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Bali Jadi Anutan Transaksi Nontunai Tol

(Try/Adi/Ant/E-1)
02/10/2017 01:16
Bali Jadi Anutan Transaksi Nontunai Tol
(ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)

BADAN Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) menyatakan Bali menjadi anutan untuk pembayaran nontunai jalan bebas hambatan di Indonesia karena Tol Bali Mandara sudah sepenuhnya menerapkan sistem tersebut Minggu (1/10).

"Bali menjadi contoh transaksi nontunai. Kami bisa melihat bagaimana semua berkolaborasi," kata Kepala BPJT Kementerian PU-Pera Herry Trisaputra Zuna ketika menyaksikan peluncuran penerapan 100% transaksi nontunai di gerbang Benoa Tol Bali Mandara di Denpasar, Minggu (1/10). Tol Bali Mandara bersama dengan Tol Melbera Medan menjadi tol yang 100% mengimplementasikan kewajiban pembayaran nontunai. Menurut Herry, secara nasional penerapan nontunai di tol baru mencapai sekitar 49% per 26 September 2017.

Direktur Departemen Kebijakan dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Pungky Wibowo mengatakan, karena Bali sebagai tujuan pariwisata internasional, masyarakat setempat lebih cepat menerima penetrasi sistem pembayaran nontunai. "Bali dari segi populasi begitu maju dan teredukasi serta masyarakatnya sudah banyak transaksi nontunai," ujar Pungky. Pada hari pertama pemanfaatan transakai nontunai di gerbang tol Benoa, transaksi secara umum berlangsung lancar meskipun ada an-trean sekitar 200 meter untuk lajur roda empat.

Adapun di lajur sepeda motor antrean lebih cepat terurai.

Petugas khusus
Meskipun demikian, beberapa pengguna jasa tol baik pengendara roda empat maupun sepeda motor masih ada yang belum memiliki uang elektronik dan harus membeli di tempat karena untuk sementara disediakan petugas khusus pembelian.
Jasa Marga menyatakan bahwa sampai dengan 1 Oktober 2017 ruas tol lain yang telah mengimplementasikan 100% pembayaran tol nontunai ialah Tol Bogor Ring Road, Tol Jorr W2 Utara, Tol Gempol-Pandaan, dan Tol Gempol Pasuruan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya