Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pemerintah Terus Berdayakan Konsumen

(Jes/E-2)
19/9/2017 01:45
Pemerintah Terus Berdayakan Konsumen
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PERLINDUNGAN terhadap konsumen di Indonesia masih rendah. Masyarakat masih dalam level paham akan hak dan kewajiban, tetapi belum aktif memperjuangkan hak sebagai konsumen.
Berdasarkan data, indeks keberdayaan konsumen (IKK) Indonesia pada tahun lalu sebesar 30,8. Angka itu, menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, masih termasuk rendah.
"Berbeda dengan negara di Eropa yang masyarakatnya sudah lebih berdaya dengan tingkat IKK 51,3," ujarnya saat membuka acara Sinkronisasi Kebijakan Bidang Perlindung-an Konsumen dan Tertib Niaga di Jakarta, Senin (18/9).

Menurut Enggar, di negara maju syarat produksi barang sudah mengacu pada tingkat kesehatan dan perilaku konsumen, sedangkan di negara berkembang belum memikirkan sampai ke situ.
Oleh karena itu, kata Enggar, pemerintah pusat dan daerah perlu meningkatkan perlin-dungan terhadap konsumen. Konsumen juga perlu diberi pemahaman agar lebih kritis terhadap kualitas dan harga produk yang beredar. Enggar menegaskan seluruh pemangku kepentingan di sektor perlindungan konsumen wajib berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen (Stranas-PK).

"Melalui perpres ini, sifat upaya perlindungan konsumen menjadi lebih multisektoral, masif, sinergis, harmonis, dan terintegrasi," kata Enggar. Dia menilai Perpres Stranas-PK yang ditetapkan pada pertengahan tahun ini memperkuat komitmen pemerintah untuk mewujudkan konsumen yang cerdas, iklim usaha yang kondusif, dan hubungan yang sehat antara pelaku usaha dan konsumen.

Di acara yang sama, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Syahrul Mamma menyebutkan, selama 2017-2019 terdapat sembilan sektor yang menjadi prioritas penyelenggaraan perlindungan konsumen, yakni obat/makanan/minuman, jasa keuangan, jasa pelayanan publik, perumahan/properti, jasa transportasi, jasa layanan kesehatan, jasa telekomunikasi, barang konsumsi tahan lama, dan e-commerce.

"Kesembilan sektor tersebut dipilih dengan harapan dapat membantu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia, menciptakan iklim usaha prakonsumen, serta hubungan yang lebih berkeadilan antara pelaku usaha dan konsumen," kata Syahrul.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik