Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Penyesuaian HET hingga Pekan Depan

Jessica Sihite [email protected]
06/9/2017 01:34
Penyesuaian HET hingga Pekan Depan
(ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

KEMENTERIAN Perdagangan memberikan kelonggaran waktu bagi pedagang untuk menerapkan aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras. Kelonggaran waktu yang diberikan ialah selama satu pekan ini. Hal itu dilakukan lantaran masih ada pedagang beras yang belum bisa menjalankan Peraturan Menteri Perdagangan No 57/2017 tentang penetapan HET untuk komoditas tersebut meski aturan itu sudah berlaku per 1 September lalu.

“Kami realistis karena mereka (pedagang) meminta kelonggaran masih adanya stok lama dengan harga lama. Saya katakan oke, tapi kita lihat seminggu nanti bagaimana reaksinya,” ucap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Selasa (5/9). Ia pun mengaku telah memanggil pengusaha ritel dan distributor beras yang juga meminta kelonggaran waktu. Pemerintah menyanggupi dengan syarat harga beras yang ada saat ini diturunkan.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan HET beras sebesar Rp9.450 per kilogram untuk beras medium dan Rp12.800 untuk beras premium. Hal itu berlaku mulai 1 September 2017. Mendag menyatakan penetapan HET itu sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Berdasarkan data harga pangan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN), harga beras medium kemarin berkisar Rp11.000-Rp11.300 per kg. Adapun harga beras kualitas super I Rp13.050 per kg atau naik 2,76% sejak dua hari lalu.

“Ibu Dirjen (Perdagangan Dalam Negeri) yang panggil ritel dan distributor. Oke, masih stok lama, tapi harga harus turun,” tegasnya. Menurut Enggar, HET beras perlu dibuat untuk menjaga daya beli masyarakat. Beras yang merupakan komoditas pokok pangan mesti dijaga kestabilan harganya agar tidak memengaruhi daya beli dan inflasi. Di samping itu, Enggar mengatakan kebijakan itu tidak akan merugikan petani. Justru, pihaknya ingin mengurangi middle man yang merupakan pengusaha beras skala besar dan dianggap sangat memengaruhi harga beras yang kerap berfluktuasi.

“Kita tidak mau, pengusaha besar membunuh yang kecil. Untuk itu, untuk menjaga daya beli masyarakat, kita tetapkan HET. Kalau tidak, harga akan liar. Lalu beras ini bisa dijadikan komoditas politik. Memang masih ada waktu transisi, tapi kami tetap akan menerapkan ini dengan sanksi,” papar Enggar.

Demi rakyat
Dalam masa pelonggaran waktu selama sepekan ini, Kemendag dan Satgas Pangan akan memersuasi seluruh pedagang beras. Setelah itu, seluruh pedagang, ritel, dan pasar tradisional mesti mengikuti aturan tersebut. Bila mereka tetap bandel, pemerintah akan melayangkan peringatan hingga penca-butan izin usaha. “Pedagang tidak usah takut kalau dia lapor perusahaan, gudangnya, posisi stoknya, dan tidak bermain harga. Berat bagi mereka, saya setuju. Yang biasa untung misalnya Rp100 per kg, jadi Rp60-Rp70 per kg. Saya dulu dagang, untung terpotong juga sakit. Tapi ini diyakinkan untuk kepentingan rakyat,” kata Enggar.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Hari Priyono menyatakan besarnya peran pertanian membuat pemerintah berkomitmen menjaga dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha yang bergantung di dalamnya, khususnya para petani. Salah satunya dengan mengintervensi lewat berbagai kebijakan termasuk penetapan HET beras. “Jangan sampai ruang ekonomi rakyat menjadi tidak bergerak karena terganggu ulah pemodal-pemodal besar yang masuk ke sektor ini,” tegas Hari, kemarin. (Pra/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya