Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Menhub ingin Kesetaraan Tarif

(Nyu/E-2)
26/8/2017 02:15
Menhub ingin Kesetaraan Tarif
(thinkstock)

MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi tetap menginginkan dan berupaya ada kesetaraan tarif antara taksi daring dan konvensional agar tercipta suatu bisnis yang adil. "Saya dan ahli hukum akan mengkaji dan mengonsultasikan kepada Menteri hukum dan HAM supaya ada payung hukum agar kesetaraan tetap ada di antara taksi online (daring) dan konvensional," kata Menhub, di Surakarta, Jumat (25/8). Budi mengatakan hal itu dalam menyikapi putusan Mahkamah Agung yang menganulir Peraturan Menteri Perhubungan PM 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek.

Menhub mengatakan walaupun aturan itu dianulir, masyarakat jangan resah karena keputusan itu masih efektif sampai November 2018. "Jadi kalau ada yang membuat tarif sangat rendah atau sangat tinggi bisa dikenai hukuman," katanya. Menhub mengaku tidak akan merevisi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya hanya untuk mengakomodasi taksi daring dalam UU. Menurutnya, cukup Permenhub untuk mengaturnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya