Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

HET demi Tata Niaga Berkeadilan

Ferdinand
26/8/2017 01:15
HET demi Tata Niaga Berkeadilan
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

MENTERI Perdagangan Enggartiasto (Mendag) Lukita menyatakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) beras yang mulai berlaku pada 1 September 2017 tidak akan mematikan penggilingan padi kecil. Kebijakan itu justru membuka peluang mereka meningkatkan usaha. Pernyataan tersebut disampaikan Enggartiasto dalam menjawab pertanyaan peserta Diskusi Terbuka Perberasan Tingkat Nasional bertema Implementasi, kebijakan, dan permasalahannya yang diselenggarakan Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (25/8).

Diskusi yang dipimpin Ketua Umum Perpadi Soetarto Alimoeso itu menghadirkan Ketua Satgas Pangan Irjen Setyo Wasisto dan Ketua Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf sebagai pembicara. Enggar menegaskan penetapan HET sebesar Rp9.450 per kilogram untuk beras medium dan Rp12.800 untuk beras premium sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Dengan harga tersebut, dia berharap daya beli masyarakat bisa dijaga, petani tetap untung, dan penggilingan padi kecil bisa meningkatkan usahanya. Mendag mengatakan beras merupakan komponen tertinggi yang menentukan inflasi. Jatuh bangunnya pemerintahan atau kredibilitas pemerintah baik pusat maupun daerah, kata dia, sangat ditentukan perberasan.

Oleh karena itu, pemerintah tidak mungkin membiarkan perberasan tersebut bergerak liar dan perdagangan beras hanya didominasi kelompok pengusaha besar. "Ditetapkannya HET agar yang besar itu tidak menindas yang kecil sehingga ada batasan harga. Kami juga tidak mau membunuh yang besar, tetapi yang besar jangan merusak, harus beretika," tegasnya disambut tepuk tangan hadirin.

Bantu penggilingan
Mendag juga berjanji meningkatkan kemampuan pengusaha penggilingan kecil dari sisi pendanaan. Ia akan berusaha mencari kredit dengan bunga KUR untuk modal kerja pembelian. Kabupaten Sragen akan dijadikan pilot project sistem pendanaan tersebut. Sementara itu, Syarkawi Rauf dalam paparannya mengatakan, berdasarkan data Perpadi, di Indonesia terdapat 182 ribu penggilingan dan yang besar hanya 2.000. Artinya masih ada 180 ribu yang harusnya bisa memberikan peran lebih signifikan. Syarkawi menilai langkah yang dilakukan menteri perdagangan sudah tepat.

KPPU, tegas dia, akan terus mengawasi supaya tidak ada penggilingan kecil itu yang dirugikan perilaku pengusaha besar yang cenderung lebih mampu untuk memonopoli pasar. "Kami sudah berkomitmen dengan Pak Enggar dan Pak Menteri Pertanian untuk mencabut izin usaha yang bersangkutan jika terbukti memonopoli," tegasnya. Di tempat terisah, anggota komisi IV DPR RI Firman Soebagyo berpendapat pemerintah perlu memperkuat peran Badan Urusan Logistik (Bulog). Kalau perlu lembaga itu dapat berfungsi menjadi sebuah lembaga pangan nasional yang nantinya dapat berperan sebagai regulator sekaligus operator dan bertanggung jawab di bawah presiden. (Pra/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya