Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pemerintah Tidak Cabut Linsensi Qatar Airways

Adhi M Daryono
07/6/2017 12:44
Pemerintah Tidak Cabut Linsensi Qatar Airways
(AFP PHOTO / REMY GABALDA)

PEMERINTAH Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak mencabut lisensi terbang Qatar Airways yang beroperasi dan masuk ke Indonesia. Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait dengan krisis di Timur Tengah antara Qatar dengan negara - negara Arab lainnya yang berdampak pada dunia penerbangan.

"Tidak ada pencabutan lisensi, yang benar adalah pengalihan para Jamaah umrah asal Indonesia yang sedianya menggunakan Qatar Airways ke maskapai lain," ujar Budi usai menyaksikan penandatanganan MoU antara PT Whitesky Aviation dengan PT Angkasa Pura II di Cengkareng, Banten, Rabu (7/6).

Lebih lanjut Budi menyampaikan pengalihan dilakukan sebagai imbas adanya masalah diplomatik antara Qatar dengan negara-negara Arab, yang berujung maskapai Qatar Airways ikut dilarang terbang ke negara-negara Arab tersebut. Untuk penerbangan dari dan ke Indonesia, Qatar Airways masih dapat mengangkut penumpang seperti biasanya.

"Qatar Airways masih tetap dapat melayani penerbangan ke dan dari Indonesia yang dilanjutkan ke negara ketiga selain negara-negara yang mempunyai masalah diplomatik dengan Qatar," jelas Budi.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso sudah menyatakan Ditjen Perhubungan Udara akan memastikan para jamaah Indonesia yang akan menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci menggunakan transportasi udara dari negara Qatar akan tetap beribadah dengan lancar.

Ditjen Perhubungan Udara sudah mencarikan solusi dengan mengalihkan penerbangan ke maskapai lain yang bisa mengangkut para jamaah tersebut ke Tanah Suci dengan lancar dan nyaman.

Agus juga menghimbau para jamaah agar tetap tenang dan menjalankan ibadah dengan khusuk. Selain itu juga meminta para pengelola agen perjalanan haji dan umroh yang menggunakan maskapai Qatar Airways agar melapor sehingga bisa dicarikan jalan keluarnya.

Menurut Agus, kebijakan ini akan diberlakukan hingga krisis politik di Timur Tengah selesai dan penerbangan dari dan ke daerah tersebut bisa dengan lancar dilaksanakan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya