Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Pemerintah Ingin Gali Data Potensi Pajak

07/6/2017 10:20
Pemerintah Ingin Gali Data Potensi Pajak
(MI/M. Irfan)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani menyebut kebijakan keterbukaan akses informasi keuangan guna kepentingan perpajakan dilakukan untuk memperoleh data yang komprehensif mengenai potensi perpajakan di Indonesia.

Hal itu ia katakan menanggapi langkah pemerintah yang mewajibkan 2,3 juta rekening nasabah yang memiliki saldo di atas Rp200 juta untuk wajib lapor ke Ditjen Pajak.

"Buat pemerintah, informasi itu penting untuk dapatkan data keseluruhan potensi perpajakan dari sisi berapa tax pay, aset, dan yang lain. Jadi informasi lebih untuk melihat keseluruhan struktur perekonomian Indonesia," ujar Sri seusai Rapat Paripurna DPR di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.

Dengan demikian, lanjut Sri, jumlah 2,3 juta rekening atau 1,14% dari jumlah penabung itu bukan untuk mencari tambahan pendapatan pajak negara, melainkan hanya untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat yang memiliki rekening tersebut untuk sadar membayar pajak. Aturan itu pun sudah dimasukkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan sebagai peraturan pelaksana dari Perppu No 1/2017.

"Jumlah 1,14% itu sebetulnya bukan untuk cari pajak, tapi untuk berikan sense mengenai compliance. Masyarakat yang mayorias (punya rekening) Rp200 juta itu mereka biasanya sudah melakukan kepatuhan bayar pajak, berdasarkan pajak penghasilan yang sudah dipotong. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," tukasnya.

Ia menyebut tantangan yang harus dihadapi dari penerapan kebijakan tersebut yakni dengan meningkatkan kinerja, integritas, dan produktivitas aparat perpajakan. Selain itu, Sri menyebut bahwa kebijakan itu merupakan bagian dari reformasi perpajakan.

"Aparat perpajakan dan instansi perpajakan perlu terus ditingkatkan kinerja, integritas, dan produktivitasnya.

"Sri juga menanggapi pandangan Gerindra yang menilai target penerimaan perpajakan pemerintah 2018 sebesar 11%-12% terlalu optimistis. Menurutnya, target itu disusun dengan mempertimbangkan perekonomian yang membaik, kapasitas historis penerimaan perpajakan, dan upaya ekstra untuk meningkatkan penerimaan perpajakan. (Nyu/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik