Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

PU-Pera Bangun Infrastruktur Olah Limbah

Cornelius Eko Susanto
26/5/2017 08:00
PU-Pera Bangun Infrastruktur Olah Limbah
(MI)

DIREKTORAT Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mengalokasikan Rp87 miliar untuk program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dan tempat pengolahan sampah dengan pola 3R (reduce, reuse, recycle/TPS-3R) pada tahun ini.

Dana itu digunakan untuk membangun infratruktur program Sanimas di 126 lokasi dan TPS-3R di 75 lokasi yang tersebar di 31 provinsi.

"Kita alokasikan sekitar Rp50,4 miliar untuk program Sanimas dan Rp37,5 miliar untuk program TPS-3R. Jadi totalnya sekitar Rp87 miliar di 2017. Jumlah itu di luar dana APBD, DAK, serta melalui sumber pendanaan lain," sebut Direktur Jenderal Cipta Karya, Sri Hartoyo, seusai sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dari program itu sekaligus kunjungan ke lapangan, di Denpasar, Bali, Rabu (24/5).

Untuk setiap lokasi Sanimas dan TPS-3S dialokasikan dana sekitar Rp400 juta-Rp500 juta.

Namun, Hartoyo menekankan, alokasi itu sejatinya hanya bersifat rangsangan.

Peran pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat setempat sangat diharapkan untuk mengawal proyek ini.

"Kami bangun sistem dulu. Setelah bangun sistem, pemerintah pusat akan memberikan fasilitasi kepada pemda. Jadi fasilitasi kepada pemda itu kita juga memberikan bantuan program, dan pemerintah daerah juga akan berkontribusi menyediakan tanah, kesiapan kelembagaan, desain, pembinaan masyarakat, dan sebagainya," kata dia.

Sanimas adalah pembangunan infrastruktur jaringan limbah, khususnya limbah kamar mandi penduduk yang bakal dipusatkan pada satu atau beberapa titik.

Hal tersebut untuk mengurangi pencemaran limbah ke sungai atau ke saluran terbuka.

Adapun TPS-3R merupakan infrastruktur yang dibangun untuk mengurangi sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Peran pemda

Pada acara sosialisasi itu, sebanyak 46 kabupaten/kota melakukan perjanjian kerja sama guna memperkuat komitmen mereka mendukung program Sanimas dan TPS-3R.

Dengan begitu, tiap pihak terkait akan mengerti dan komit melaksanakan peran mereka.

Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Ditjen Cipta Karya Dody Krispatmadi menyatakan belum semua pemda komit melaksanakan program tersebut.

Padahal, lanjut dia, sebelumnya melalui Asosiasi Kabupaten/ Kota Peduli Sanitasi (Akkopsi) telah disepakati bahwa pemda setidaknya mengalokasikan dana minimal 2% bagi keberlangsungan program itu.

"Sebagian besar kabupaten/kota belum mengalokasikan dana 2% dari APBD untuk kedua program ini. Ada yang hanya 1%, bahkan ada yang belum mengalokasikan," tutur dia.

Namun, sambung dia, ada juga daerah yang sangat peduli dengan program ini.

Misalnya Kota Banjarmasin yang mengalokasikan hingga 7% dari APBD. Ada juga sejumlah daerah lain yang mengalokasikan hingga 5% dari APBD.

Rendahnya partisipasi daerah untuk menyokong program tersebut disesalkan Dody.

Pasalnya, kesuksesan program itu tentu bakal bermuara pada kesejahteraan warga dan kemajuan kota masing-masing. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik