Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KEGIATAN operasional PT Askrindo (persero) tetap berjalan seperti biasa kendati Direktur Utama Budi Tjahjono diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian itu tercantum dalam Surat Keputusan Kementerian BUMN Nomor SK-91/MBU/05/2017.
"Kegiatan operasional perusahaan saat ini tetap berjalan sebagaimana biasa dan tidak berpengaruh terhadap proses pemberhentian dimaksud," kata Sekretaris Perusahaan Askrindo, Kurmansyah, dalam keterangan tertulis, Jakarta, jumat (12/5). Dia mengatakan Budi Tjahjono tidak menjabat sejak surat keputusan itu diterbitkan.
Soal adanya siaran pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 3 Mei 2017 tentang penetapan Budi sebagai tersangka dalam penutupan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2010-2012 dan 2012-2014, Kurmansyah menyatakan posisi Budi Tjahjono pada saat kasus hukum dimaksud terjadi tidak sedang menjabat Direktur Utama Askrindo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved