Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEMENTERIAN Perdagangan berupaya mendorong kualitas dan daya saing produk dengan meningkatkan angka indeks keberdayaan konsumen (IKK). Itu sesuai dengan tema peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019, Saatnya konsumen Indonesia berdaya.
Keberdayaan konsumen terlihat dari angka IKK, terutama di perkotaan yang meningkat pesat dari 35,25 pada 2017 menjadi 43,75 pada 2018. IKK perdesaan juga meningkat dari 32,15 pada 2017 menjadi 36,51 pada 2018.
“Kemendag menargetkan peningkatan angka indeks keberdayaan konsumen (IKK) total pada 2019 menjadi sebesar 45. Berdasarkan hasil survei 2018, Kemendag mendapatkan angka IKK total sebesar 40,41 atau meningkat jika dibandingkan dengan 2017 yang sebesar 33,70,” jelas Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
IKK merupakan dasar untuk menetapkan kebijakan di bidang perlindungan konsumen dan untuk mengukur kesadaran dan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya, serta kemampuan dalam berinteraksi dengan pasar.
Hasil IKK pada 2018 menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Konsumen Indonesia telah menuju level mampu yang sebelumnya hanya berada pada level paham.
“Level mampu artinya konsumen Indonesia telah mampu menggunakan hak dan kewajibannya sebagai konsumen untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri,” tuturnya.
Hal itu tidak hanya akan menguntungkan konsumen, tetapi juga mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Mendag menjelaskan, ada tiga mandat dari Presiden Joko Widodo yang diemban Kemendag, yaitu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, meningkatkan kinerja ekspor, serta membangun dan merevitalisasi pasar.
Dari ketiga mandat tersebut, terdapat dua pilar yang harus diperhatikan Kemendag terkait dengan pemberdayaan konsumen, seperti memfasilitasi produsen untuk tumbuh berkembang serta maju dan memberdayakan konsumen.
“Pemerintah saat ini meletakkan perhatian sangat mendalam kepada konsumen dengan memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan, standar kualitas produk, harga, dan ketepatan ukuran,” imbuh Mendag.
Adapun program perlindungan konsumen pada 2019, antara lain meningkatkan kesadaran menjadi konsumen yang berdaya. Konsumen dilindungi secara hukum untuk mendapatkan produk yang berkualitas dan berhak mendapat keterangan secara jelas dan jujur tentang semua produk, baik barang maupun jasa dengan ukuran yang tepat. Dengan menjadi konsumen yang berdaya diharapkan mampu memperbaiki neraca perdagangan ke depannya.
Kemendag mencatat neraca perdagangan di Februari kembali surplus, setelah pada bulan sebelumnya neraca perdagangan mengalami defisit sebesar US$1,1 miliar. Pada Februari 2019, nilai ekspor tercatat sebesar US$12,53 milliar dan impor sebesar US$12,20 milliar sehingga menghasilkan surplus sebesar US$329,5 juta.
“Surplus ini disebabkan menurunnya permintaan impor bulanan yang lebih besar daripada penurunan ekspor,” kata Mendag.
Lebih rinci, Mendag menjelaskan bahwa surplus perdagangan Februari 2019 disumbang surplus perdagangan nonmigas sebesar US$793,6 miliar dan defisit neraca perdagangan migas sebesar US$464,1 miliar.
Negara-negara mitra dagang penyumbang surplus nonmigas terbesar selama Februari 2019, yaitu Amerika Serikat, India, Filipina, Belanda, dan Singapura dengan nilai US$2,1 miliar. Sementara itu, Tiongkok, Thailand, Jepang, Australia, dan Argentina menjadi negara sumber defisit perdagangan nonmigas terbesar mencapai US$2,5 miliar.
Memang secara kumulatif, neraca perdagangan Januari-Februari 2019 masih mengalami defisit US$734 juta. Penyebabnya, yaitu besarnya defisit perdagangan migas yang mencapai US$886 juta belum dapat diatasi dengan surplus neraca perdagangan nonmigas yang sebesar US$152 juta.
Perluas pasar ekspor
Untuk memperkuat kinerja ekspor pada tahun ini, pemerintah menuntaskan perundingan perdagangan dengan berbagai negara. Perundingan tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk memperluas akses pasar ke negara-negara nontradisional.
Pada 2019, Indonesia telah menyelesaikan perundingan perjanjian perdagangan bebas dengan Australia, menambah perjanjian perdagangan bilateral yang sudah ada sebelumnya yaitu Indonesia-EFTA CEPA (2018), Indonesia-Chile CEPA (2017), Indonesia-Pakistan PTA (2013) dan Indonesia-Jepang EPA (2008).
Perundingan perjanjian perdagangan lainnya yang saat ini sedang berlangsung adalah PTA Indonesia dengan Iran, Mozambik, Maroko, Tunisia dan CEPA Indonesia dengan Korea Selatan, Uni Eropa dan Turki.
Penandatanganan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) di Jakarta, awal Maret, lalu menjadi babak baru dalam hubungan bilateral Indonesia dengan Australia. Perjanjian yang komprehensif ini akan memberikan keuntungan bagi Indonesia berupa penghapusan bea masuk impor seluruh pos tarif Australia menjadi nol persen. Ekspor produk Indonesia yang berpotensi meningkat signifikan yaitu otomotif, khususnya mobil listrik dan hibrid.
Setelah itu, Indonesia dan Korea Selatan sepakat meningkatkan hubungan perdagangan dengan mengaktivasi kembali negosiasi Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Korea Selatan (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA), di Jakarta pada pertengahan Februari lalu. Melalui perjanjian ini, kedua pihak akan menyepakati penurunan tarif dan berbagai fasilitas perdagangan lain. Produk ekspor utama Indonesia ke Korea Selatan yaitu batu bara, tembaga, dan karet.
Revitalisasi Pasar
Di sisi lain, pemerintah juga terus bekerja untuk menggenjot perekonomian negara, dari sektor yang paling dekat dengan masyarakat. Salah satunya ialah merevitalisasi Pasar Rakyat yang merupakan aspek penting dalam sistem perdagangan nasional.
Tahun 2019, pemerintah menargetkan 1.037 pasar direvitalisasi sehingga total sejak 2015-2019 sebanyak 5.249 pasar akan selesai direvitalisasi. Tujuannya agar pasar rakyat memiliki daya saing dan mampu bertahan dalam era persaingan bebas.
Pasar Rakyat memiliki peran dan fungsi ganda. Selain sebagai penggerak perekonomian, pasar juga merupakan wahana interaksi sosial dan budaya masyarakat di daerah. Dengan revitalisasi pasar, para pedagang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan, menyangga ketersediaan barang kebutuhan pokok, dan menjadi barometer stabilisasi harga pangan di tingkat nasional.
Aksi revitalisasi pasar rakyat memuat empat prinsip konsep revitalisasi. Pertama, revitalisasi fisik. Kedua, revitalisasi manajemen. Ketiga, revitalisasi ekonomi dan keempat revitalisasi sosial. (Was/S2-25)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved