Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menginisiasi Program Inovasi Desa (PID) sebagai salah satu upaya untuk mempercepat penghapusan kemiskinan di desa. Dua tahun berjalan, program inisiatif itu pun kini telah membuahkan hasil positif.
Menurut Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Taufik Madjid, program Inovasi Desa merupakan amanat dari Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa. Dalam pengimplementasiannya, program itu diharapkan dapat menjadi penerang bagi desa menuju kemakmuran dan pada akhirnya mencapai kesejahteraan rakyat.
"Sekalipun kehadiran Kemendes PDTT ke desa, khususnya kami di PPMD yang membawahi langsung program Inovasi Desa belum mencapai derajat 100%. Paling tidak melalui kehadiran para pendamping desa ternyata desa telah mampu menggoreskan banyak inovasi," ucap Taufik seperti dilansir situs Kemendes PDTT.
Adapun hasil positif dari Inovasi Desa disebutnya tidak terlepas dari alokasi dana desa yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun. Pada 2018, dana desa mencapai kisaran Rp60 triliun dengan setiap desa akan menerima kurang lebih Rp800 juta.
"Agar dana yang dikelola desa lebih efektif dan optimal, diperlukan upaya untuk mendorong terjadinya pertukaran pengetahuan dan inovasi antardesa sehingga desa dapat saling belajar, memiliki masukan dan alternatif kegiatan dalam mengatasi persoalan pembangunan secara mandiri melalui pembangunan yang inovatif," ujarnya.
Program Inovasi Desa yang dilakukan melalui pemanfaatan dana desa secara lebih berkualitas dan strategis itu meliputi pengembangan ekonomi lokal serta kewirausahaan, juga upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM), pelayanan sosial dasar, serta pembangunan infrastruktur desa.
Beragam keberhasilan pun telah dirangkum dalam satu buku bertajuk Dokumen Pembelajaran Inovasi Desa oleh Direktorat Jenderal PPMD Kemendes PDTT. Dengan itu, masyarakat dan para pemangku kepentingan di desa dapat mengambil pelajaran sehingga inovasi yang sudah tumbuh bisa direplikasi.
Pembangunan SDM dan infrastruktur
Sebagai contoh, di Desa Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Pringsewu, Lampung, telah berhasil memenuhi kebutuhan SDM bidang teknis dengan membuat sekolah teknis desa. Masyarakat diberikan pendidikan dasar dan lanjutan hingga kemudian menjadi kader desa yang kompeten.
Kini, Desa Banyuwangi memiliki kader teknik yang dapat membuat desain dan RAB sederhana. Bahkan, telah mampu membantu desa dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan pembangunan, pengelolaan, dan pemeliharaan kegiatan bidang pembangunan serta koordinasi dengan pihak lain.
Masyarakat setempat meyakini bahwa perlu upaya bersama dari seluruh lapisan untuk meningkatkan potensi dan kemampuan SDM. Kelak, dengan bekal kapasitas yang mumpuni tersebut kader-kader desa akan membawa desa pada arah kemajuan.
Inovasi juga lahir di Desa Baramban, Kecamatan Tapin. Di sana terdapat inovasi Posyandu Desa yang ditujukan bagi para lanjut usia (lansia). Pasalnya, berdasarkan data kependudukan jumlah lansia di desa tersebut tergolong tinggi, sekitar 20% dari total 900-an jiwa, termasuk yang rentan terhadap penyakit.
Inovasi yang dilakukan, yakni dengan merevitalisasi peran Posyandu yang semula fokus pada pemeliharaan kualitas kelompok ibu, anak, dan balita, kini berkembang mengurus kualitas kelompok lansia. Prosesnya dimulai dengan pendataan kader lansia, merancang program satu tahun, hingga sosialisasi program pelayanan.
Selanjutnya, petugas berkunjung dari rumah ke rumah lansia (go house lansia), juga melakukan program ulang tahun lansia. Pemerintah pun turut berkomitmen dengan mengalokasikan dukungan dana setiap tahun, seperti pada 2018 sebesar Rp20 juta.
Hasilnya, melalui keberadaan Posyandu Lansia, kelompok masyarakat usia lanjut menjadi punta kanal baru untuk menyalurkan kebutuhan psikologisnya yang sebelumnya tidak terfasilitasi, baik oleh keluarga maupun masyarakat secara umum.
Selain itu, partisipasi lansia dalam aktivitas pemeliharaan kesehatan juga meningkat hingga 70%. Begitupun kepedulian sosial masyarakat desa terhadap lansia serta arah kebijakan perencanaan pembangunan semakin sensitif pada kepentingan kelompok lansia yang sebelumnya cenderung termarjinalkan.
Tak kalah inovatif ialah kerja sama antardesa di Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore, Kepulauan Provinsi Maluku Utara. dalam menyediakan akses pendidikan lanjutan di perbatasan. Anak-anak yang tadinya harus menempuh jarak puluhan kilometer ke sekolah, kini menjadi lebih dekat.
Pemerintah antardesa di Tidore bahkan sepakat tidak menggunakan APBDesa karena aturan. Masing-masing pemerintah desa menggerakkan partisipasi warga sehingga didapat sejumlah anggaran swadaya masyarakat untuk pengurusan administrasi dan operasional pendirian sebuah sekolah.
Desa wisata
Lebih lanjut, inovasi desa bidang infrastruktur di antaranya meliputi pengembangan destinasi wisata. Sebut saja keberadaan hutan mangrove di Desa Sigenti Selatan, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong yang sangat potensial telah disulap menjadi kawasan destinasi wisata hutan mangrove.
Kalau dulu pohon mangrove banyak ditebang petani cengkeh untuk diambil kayunya, saat ini, destinasi wisata berbasis hutan mangrove di Desa Sigenti Selatan justru sudah relatif lengkap dengan berbagai fasilitas publik yang membuat nyaman pengunjung.
Masyarakat Desa Calabai, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, juga berhasil melakukan konservasi biota laut terutama terumbu karang dengan mengembangkan diri menjadi desa wisata. Bahkan, dikukuhkan dengan Peraturan Desa No 4/2013 tentang Konservasi Terumbu karang dan Penetasan Penyu.
Dengan kebijakan tersebut, desa yang dikenal sebagai desa pesisir dengan terumbu karang yang indah itu selain dapat mengusung misi konservasi sekaligus misi pengembangan ekonomi bagi warga sekitar. Alhasil, kekayaan terumbu karang dapat dilestarikan dengan baik dari segi ekologis maupun ekonomis. (Mut/S-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved