Ketupat dan Halalbihalal

Abdillah M Marzuqi [email protected]
02/7/2017 07:30
Ketupat dan Halalbihalal
(Ebet)

BENTUK persegi memang identik dengan perayaan Idul Fitri. Makanan itu berbahan dasar beras yang dibungkus dengan daun muda pohon kelapa yang lebih dikenal dengan sebutan janur. Ketupat tidak hadir di sembarang waktu. Perayaan Lebaran belum lengkap tanpa makan ketupat. Di beberapa daerah, ketupat disantap seminggu setelah perayaan Idul Fitri. Saat itu dikenal dengan kupatan, Lebaran ketupat atau Hari Raya Ketupat. Proses membuat ketupat tidaklah mudah. Pertama, janur harus dianyam sedemikian rupa hingga membentuk persegi sebagai wadah ketupat. Janur tampak rumit dengan posisi saling silang. Satu ketupat persegi biasanya membutuhkan dua helai janur. Setelah janur dianyam, biasanya janur itu direndam dalam air sembari menunggu waktu menyelesaikan pembuatan ketupat lain. Itu dilakukan supaya janur tetap segar ketika nanti diisi beras.

Belum berhenti sampai di situ, janur yang telah diisi beras lalu direbus sampai berjam-jam agar beras yang berada di dalamnya matang dan tanak. Setelah matang, barulah ketupat disajikan bersama dengan sayur lodeh atau opor ayam. Ketupat sudah lama dikenal di sejumlah daerah di Indonesia. Bahkan ketupat merupakan kekhasan dan keunikan dari Islam di Nusantara. “Khas Islam Nusantara,” terang Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi.

Ketupat juga mengandung pesan ajaran, yaitu ngaku lepat (mengaku salah) dan laku lapat (empat tindakan amal). Laku itu ialah Lebaran (selesai puasa), luberan (zakat fitrah), leburan (bermaafan), dan laburan (kembali putih, fitri). Selain itu, pembungkus ketupat janur yang dijalin melambangkan belitan dosa dan kesalahan. Karena itulah, ketupat mesti dibelah dan akan tampak dalamnya yang berwarna putih lambang kesucian dari dosa. Selain ketupat, ada yang khas dari Idul Fitri yakni tradisi mengunjungi sanak saudara atau biasa dijuluki dengan istilah halalbihalal. Istilah itu begitu populer digunakan di masyarakat, tapi tidak banyak yang tahu asal mula istilah itu.

Menurut Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi, istilah halalbihalal pertama kali dicetuskan KH Abdul Wahab Chasbullah. Ia ulama yang dikenal sebagai pendiri organisasi massa Nahdlatul Ulama. “Penggagas istilah halalbihalal ini adalah KH Abdul Wahab Chasbullah,” terang KH Masdar Farid Mas’udi.

Banyak ujian
Menurutnya, Indonesia tengah dilanda gejala disintegrasi bangsa pada 1948. Para elite politik saling bertengkar. Bahkan, untuk duduk dalam satu forum pun, mereka enggan. Di sisi lain, Indonesia juga sedang menghadapi banyak ujian. Banyak pemberontakan terjadi di banyak wilayah Indonesia, di antaranya DI/TII dan PKI Madiun. Pertengahan Ramadan di tahun itu, Presiden Soekarno memanggil KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara untuk dimintai pendapat dan sarannya untuk mengatasi situasi politik Indonesia kala itu. Kiai Wahab memberikan saran kepada Bung Karno untuk menyelenggarakan silaturahim. Menurut Kiai Wahab sebentar lagi Idul Fitri. Seluruh umat Islam disunahkan bersilaturrahim. Bung Karno menjawab usulan itu dengan mengajukan permintaan untuk istilah lain. Sebab menurutnya, istilah silaturahim sudah biasa terdengar. Kiai Wahab pun menjawab permintaan Bung Karno dengan istilah halalbihalal.

Menurut Kiai Wahab, para elite politik tidak mau bersatu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Dari saran Kiai Wahab itulah, Bung Karno pada Idul Fitri saat itu, mengundang semua tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahim yang diberi judul Halalbihalal dan akhirnya mereka bisa duduk dalam satu meja. Pertemuan itu sekaligus menjadi sebagai babak baru untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.

Sejak saat itulah, instansi-instansi pemerintah yang merupakan orang-orang Bung Karno menyelenggarakan halalbihalal yang diikuti juga oleh warga masyarakat secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama. “Jadi Bung Karno bergerak lewat instansi pemerintah, sementara Kiai Wahab menggerakkan warga dari bawah. Jadilah Halalbihalal sebagai kegiatan rutin dan budaya Indonesia saat Hari Raya Idul Fitri seperti sekarang,” tegas KH Masdar Farid Mas’udi. Kegiatan halalbihalal dimulai sejak KGPAA Mangkunegara I atau yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa. Setelah Idul Fitri, Pangeran Sambernyawa menyelenggarakan pertemuan antara Raja dan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana.

Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri. Budaya seperti ini ditiru masyarakat luas termasuk organisasi keagamaan dan instansi pemerintah. Akan tetapi, itu baru kegiatannya, bukan nama kegiatannya. “Kegiatan seperti dilakukan Pangeran Sambernyawa belum menyebutkan istilah Halalbihalal, meskipun esensinya sudah ada,” lanjut KH Masdar Farid Mas’udi.

Menurutnya, istilah halalbihalal secara nyata dicetuskan oleh KH Wahab Chasbullah dengan analisis, pertama, yakni mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Analisis kedua, pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan. Berdasarkan keterangan tersebut, layaklah momentum Idul Fitri ini disikapi sebagai kembali meneguhkan semangat kebersatuan yang beberapa saat lalu sempat terkoyak sebab perbedaan pilihan politik, mengulang kisah 1948, ketika halalbihalal menjadi sebagai babak baru untuk menyusun kekuatan, meneguhkan persatuan dan kesatuan bangsa. (M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya