Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mereka Harus Dibuat Jera

Suryani Wandari
09/4/2017 12:06
Mereka Harus Dibuat Jera
(MI/RICKY)

Berita tentang kejahatan obat dan makanan terus menghebohkan. Namun, kabar gembiranya kini asus itu bukan hanya jadi buah bibir, melainkan juga jadi genderang perang untuk para pelakunya, kencang ditabuh.

Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Penny Lukito menjadi salah satu motor dari aksi memerangi kejahatan pada kemanusiaan itu. Pada Jumat (31/3), di kantornya di kawasan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Penny bercerita banyak tentang sinergi yang dilakukan pihaknya, agar pengawasan itu juga dibarengi penegakan hukum optimal.

Beberapa waktu lalu, Anda mengeluarkan pernyataan bahwa tindak pidana obat dan makanan merupakan perkara penting. Apakah selama ini Anda melihat kepolisian maupun jaksa belum menanganinya dengan semestinya?
Kami melihat perkara terkait dengan obat dan makanan ialah kejahatan kemanusiaan karena langsung masuk ke badan. Ini sangat berpengaruh pada masa depan generasi yang akan datang pada bangsa ini. Agar orang berpikir ulang untuk melakukan pelanggaran, tentunya harus ada efek jera pada setiap sanksi yang diberikan pada pelaku. Pada kenyataannya, dari catatan yang kami lihat, sanksi yang diberikan kepada pelaku masih tergolong ringan dan tidak memberikan efek jera karena hampir semua putusan hakim berupa hukuman percobaan dan atau pidana denda dengan kategori tindak pidana ringan.

Selama ini karena belum dianggap penting, hakim juga memutuskannya juga tidak sesuai dengan ancaman tertinggi.
Namun, kini telah menjadi perkara penting karena menjadi isu nasional dan akhirnya menjadi perhatian. Oleh karena itu, Badan POM intensif bekerja sama dan berkoordinasi dengan lintas sektor terkait sehingga jaksa penuntut umum bisa mendapatkan bukti-bukti dan memberikan tuntutan tinggi pada pelaku.

Jaksa Agung juga sudah mengeluarkan pernyataan, menginstruksikan jajarannya melakukan penuntutan maksimal, bagaimana tanggapan Anda?
Tentu, karena ini pelanggaran kemanusiaan. Itu kan masyarakat langsung mengonsumsi, harus dijaga betul tidak mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan formalin. Itu tugas kita bersama-sama. Kemarin kami diundang ikut rapat kabinet terbatas (Ratas) yang dipimpin langsung Presiden, terkait dengan strategi nasional perlindungan konsumen. Jadi, akan ada peraturan presiden (perpres) tentang perlindungan konsumen, ini merupakan revisi mengenai Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Ada sembilan prioritas sektor, termasuk obat dan makanan. Dalam Ratas itu, yang jadi perhatian penting aspek obat ilegal, obat palsu, dan keamanan pangan untuk jajanan, pasar, dan kaki lima.

Di sisi lain, tuntutan maksimal UU kesahatan 15 tahun, apakah menurut Anda ini cukup untuk pelaku kejahatan obat atau sudah tidak relevan lagi?
Saya kira itu sudah cukup tinggi, dan apabila hal ini diberikan akan menimbulkan efek jera. Selain sanksi hukuman berupa pidana penjara selama 15 tahun dan atau denda 1,5 miliar juga ada sanksi administrasi seperti ditutup produksinya dan industrinya.
Kami yakin, ancaman pidana tersebut masih relevan, 15 tahun merupakan ancaman sangat tinggi jika dibandingkan dengan ancaman pidana yang diberlakukan pada beberapa undang-undang lain.

Dalam nota kesepakatan dengan Kejaksaan Agung disebut Badan POM akan melakukan pendampingan penyidikan dan koordinasi penanganan perkara tindak pidana di bidang Obat dan Makanan. Bagaimanakah gambaran pendampingan ini? Bagaimana kesiapan SDM Badan POM, baik dalam jumlah maupun dalam keahlian penyidikan?
Pendampingan ini maksudnya, pendampingan yang dilakukan Jaksa kepada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Badan POM dalam melakukan pemberkasan perkara dalam rangkaian proses penyidikan. Ada beberapa tahapan dari penindakan hukum, ada cegah tangkal, investigasi, dan penyidikan yang tentunya harus ada pemahaman tentang hukum, mencari bukti-bukti yang benar.

PPNS perlu juga mendapatkan kapasitas terkait dengan hal tersebut sehingga bukti-buktinya kuat saat jaksa penuntut umum menghadapkan kasus itu ke pengadilan. Di situlah kemitraan ini akan mendampingi PPNS dari awal sehingga hakim tidak bisa lagi memberikan sanksi hukum yang lemah, juga jaksa penuntut umum mempunyai bukti kuat bisa mengajukan tuntutan dan tinggi.
Itulah yang menjadikan tolok ukur dari pendampingan tersebut. Selain itu, ada kecepatan dalam menyelesaikan perkara, komunikasi lebih baik kejaksaan dan kepolisian dengan Badan POM.

Dalam hal kesiapan SDM Badan POM, kami memiliki kurang lebih 520 orang PPNS yang tersebar di seluruh Indonesia, sedangkan terkait dengan keahlian untuk melakukan tindak pidana obat dan makanan cukup memadai. Badan POM juga senantiasa melakukan penyegaran dan peningkatan keahlian terus untuk menambah kompetisi PPNS Badan POM.

Bagaimanakah sebenarnya perkembangan modus maupun jaringan kejahatan obat dan makanan?
Modusnya semakin beragam, apalagi dengan adanya keterbukaan informasi, perdagangan internasional, penggunaan teknologi, hingga perdagangan online. Kita harus sadari bahwa pelanggaran obat dan makanan merupakan ancaman bangsa karena sudah banyak yang memasukan narkotika melalui makanan anak-anak.

Modusnya pun selalu berkembang seperti memindahkan tempat produksi dan tempat penyimpanan produk-produk obat dan makanan ilegal ke daerah terpencil seperti Kepulauan Meranti, Riau, Cisauk Tangerang, dan lainnya. Mereka pun menggunakan pelabuhan rakyat untuk memasukan produk impor tanpa izin edar dari luar negeri hingga beroperasi di luar jam kerja petugas Badan POM. Memang terjadi kekuatiran berlebih sih, tapi Badan POM selalu siap untuk mencari bukti.

Jadi, kejahatan obat dan makanan ini merupakan kejahatan terencana dari sindikat yang sangat luas dan berskala internasional, jadi yang perlu kita khawatirkan, tak hanya jaringan dalam negeri saja?
Bisa saja merupakan bagian dari kejahatan jaringan internasional karena obat dan makanan melewati proses administrasi. Mafia nasional mungkin karena ada yang mem-back up sehingga susah untuk mengejar pelaku dan memusnahkan di hulu. Itulah mengapa kita melakukan kemitraan dengan kepolisian, kejaksaan, dan TNI nantinya.

Kita pun sudah 5 tahun ini bekerja sama dengan Interpol dalam melaksanakan beberapa operasi yang berskala internasional seperti Pangea, Strom, dan Opson. Kami harapkan dari kerja sama ini bisa ditemukan adanya indikasi sindikat obat dan makanan yang ada di dalam negeri dengan jaringan berskala international.
Jaringan kejahatan obat dan makanan meraup untung sangat besar dari bisnis ini.

Kasus permen dot yang heboh beberapa waktu lalu sempat menimbulkan kebingungan, di satu sisi Badan POM sudah memiliki izin edar tetapi ternyata terkena razia?
Izin edar itu adalah bukti bahwa suatu produk sudah memenuhi standar keamanan, kualitas, hingga nutrisi yang kita nilai diawal atau pra-market sebelum diedarkan. Namun, pada saat setelah diproduksi, kemudian diedarkan, bisa saja terjadi kontaminasi saat memproduksi atau kontaminasi dalam jalur ditribusinya.
Badan POM juga melakukan pengawasan setelah diedarkan dengan rutin melakukan samping dan survei. Untungnya karena sudah tercatat izin edar, kita bisa menelusuri tempat, bahan, dan lainnya.

Bagaimana kerja sama Badan POM dengan instansi lain, misalnya dinas kesehatan untuk meningkatkan mengawasan peredaran makanan?
Ada penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung tentang kerja sama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan POM, terutama tindak pidana di bidang Obat dan Makanan. Kedua dengan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi untuk bersama memberdayakan masyarakat desa di bidang keamanan pangan. Ketiga Kementerian Dalam negeri tentang kerja sama pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, KTP elektronik dalam lingkup tugas badan POM, dan bekerja sama dengan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) untuk pengawasan dan pembinaan dalam rangka peredaran obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, dan pangan aman di pasar.

Mengingat semakin tinggi tingkat kejahatan obat dan makananan apakah Badan POM pun melakukan penguatan dari dalam?
Ya, ke depannya Badan POM akan diperkuat dalam beberapa hal, tentunya memperkuat regulasi yang menjadi payung organisasi untuk melangkah. Baru saja keluar Impres 3 2017 yang diinisiasi Badan POM tentang peningkatan efektivitas obat dan makanan, ada 12 kementerian lembaga dan pemerintah daerah bekerja sama dan berperan agar efektivitas obat dan makanan.

Ada pula perpres tentang struktur organisasi Badan POM yang baru di dalamnya ada perkuatan deputi 4, deputi khusus untuk kewaspadaan dan penindakan, Badan Pom pun akan dibangun sampai kota dan kabupaten serta perkuatan jumlah SDM, membangun kemitraan pencegahan, jaringan pada pelaku usaha untuk meregistrasi dengan biaya murah, dan edukasi kepada masyarakat. Harapannya semua tergerak pada pengawasan dan produksi pangan yang baik hingga menjadi pengawasan semesta.

Menurut Anda bagaimana semestinya peran serta masyarakat yang paling baik untuk ikut mengawasi keamanan pangan dan obat?
Selalu waspada saat akan mengonsumsi. Kiat sederhana menjadi konsumen obat dan makanan yang cerdas dengan Cek Klik, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. Kalau terjadi indikasi atau efeknya terasa segera laporkan pada balai POM terdekat atau kepolisian. Biasanya akan menyerahkan sampelnya untuk diuji di Badan POM atau hubungi HALO BPOM di nomor 1500533 (pulsa lokal).

Latar pendidikan Anda di bidang lingkungan dan tata kota, dan kini menjadi pucuk pimpinan Badan POM. Bagaimana anda melihat perjalanan karier ini?
Saya sangat konsen dengan reformasi birokrasi bagaimana pelayanan publik dilakukan dengan baik, dan itu terekam dalam perjalanan karier saya. Jadi walaupun saya latar belakang pendidikan di teknik sipil, yakni teknik di bidang lingkungan tapi saya ditempatkan di bidang reformasi birokrasi, kinerja, pernah juga menjadi inspektur kelembagaan di Bappenas. Sebagai direktur, membangun sistem untuk monitoring dan evaluasi pembangunan, aspek itulah yang dilihat.

Saya tidak hanya menempatkan diri berada di zona nyaman saja, bergerak terus, dan senang belajar apa pun bidang yang saya geluti.

Tantangan terbesar dari jabatan baru ini?
Dulu lini tertinggi pekerjaan saya ialah direktur, lingkup yang saya kelola ialah paling banyak 30 orang. Kini, saya memimpin 3.850 orang. Itu yang menjadi tantangan sekaligus mengagetkan. Apalagi, Badan POM ada diseluruh Nusantara dan harus memanajemen semua tempat. Namun, akhirnya ternyata saya sadar bahwa kepemimpinan dan manajemen itu tidak tergantung jumlah yang dikelola tetapi harus ada aspek kepemimpinan yang kita pegang. Kepemimpinan versi saya ialah salah satunya berani mengambil risiko, proaktif, mau terus belajar, dan memahami kepentingan semua orang.

Apakah Anda sendiri seorang yang sangat berhati-hati terhadap obat dan makanan yang Anda maupun keluarga Anda sendiri konsumsi?
Sebelum bekerja di Badan POM, saya sudah menerapkan itu dan bisa dibilang paranoid untuk anak-anak saya sejak mereka kecil. Begitu pun dengan mengonsumsi obat, saya orangnya natural. Jadi, kalau sakit, saya tidak membiasakan minum antibiotik. Kalau flu, saya banyak minum dan mengonsumsi vitamin C. Kalau sudah mengganggu sekali baru ke dokter. Jadi, obat yang saya konsumsi sedikit sekali dan sangat terasa badan fit.

Makanan pun demikian, dibatasi konsumsi makanan instan atau telah melalui proses seperti nugget. Keluarga saya lebih banyak mengonsumsi ikan dan sayuran, anak saya pun malah senang makan salad, gado-gado, dan lotek. Saya kira itu bisa diajarkan ke anak lain.

Apakah Anda tetap suka jajan atau jadi antimakan di luar?
Jajan sih saya suka, selalu. Makanan jajan favorit bakso, tentunya tapi saya batasi karena ada potensi boraks di dalamnya. Saya suka jajan tapi saya coba membeli di restoran yang memang baik, dipastikan bahan baku yang dikonsumsi di tempat-tempat yang bersih. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya