Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespons perkembangan TIK, bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Menurut We Are Social dan HootSuite per Februari 2022, di Indonesia terdapat 204,7 juta pengguna internet yang setara dengan 73,7% dari populasi penduduk Indonesia. Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yakni 2,1 juta atau naik 1%.
"Artinya tingkat penggunaan media digital di Indonesia mengalami kenaikan yang drastis dan ini perlu dipersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cakap digital," ujar Digital Marketing Expert, Andri Hadi Prasetya di Nganjuk, Jawa Timur, pekan lalu.
Survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 mengungkap subindeks keahlian memiliki skor yang paling rendah di antara tiga subindeks Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia yaitu akses dan infrastruktur, intensitas penggunaan dan keahlian atau kecakapan. "Artinya masyarakat hanya bisa mengoperasikan tanpa bisa memahami fitur-fitur apa yang bisa dimaksimalkan di media digital," kata Andri lagi.
Dia mengatakan, masyarakat Indonesia dipandang perlu memiliki kecakapan digital dalam indeks informasi dan literasi data. Yakni dalam hal mengakses, mencari, menyaring, dan memanfaatkan setiap data dari informasi yang diterima dan didistribusikan dari dan ke berbagai platform digital. Di samping itu masih banyak manfaat lainnya seperti aplikasi berbasis jual beli atau loka pasar yang dapat menunjang kemudahan. Untuk transaksi keuangan pun kini sudah ada begitu banyak platform yang memberikan layanan kemudahan.
Tak berhenti sampai di situ, dari semua jenis kecakapan digital menggunakan perangkat hardware maupun software masyarakat juga dituntut untuk bisa melindungi dirinya dari kejahatan digital. Pengetahuan akan perlindungan data pribadi saat beraktivitas di ruang digital harus dimiliki agar terhindar dari cyber crime pihak tak bertanggung jawab. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved