Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
DUNIA pengelolaan data era digital belakangan semakin ramai. Salah satu yang meramaikannya ialah Teradata. Namun, untuk pengelolaan data di Indonesia masih ada satu tantangan yang harus dihadapi penyedia jasa pengelolaan data.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik menyatakan penyimpanan data harus bertempat di Indonesia. Dengan aturan itu, perusahaan yang tidak memiliki data center akan memiliki kendala.
Kini bukan lagi permasalahan, sebab Teradata, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang analisis dan pengelolaan data, memiliki solusi untuk mengatasi PP 82 Tahun 2012 ini. "PP 82 ini menjadi salah satu tantangan yang dihadapi sejumlah perusahaan internasional yang ingin beroperasi di Indonesia, namun tidak memiliki data center sendiri. Perusahaan ini dapat memanfaatkan metode colocation untuk dapat mengikuti regulasi pemerintah," ujar Presiden Direktur Teradata Indonesia, Erwin Sukiato.
Erwin mengungkapkan colocation meletakan server perusahaan pada sebuah ruangan di data center Indonesia yang dirancang khusus sesuai standar tertentu agar dapat memenuhi aksesibilitas di atas 99,9%. Colocation akan menjadi metode yang terwadahi dalam layanan bernama On Premise. "Perusahaan-perusahaan tersebut boleh menempatkan data mereka secara on premise di data center yang ada di Indonesia melalui metode colocation. Teradata mempunyai responsbility di bidang konten (software dan hardware) di pusat data tersebut. Di sana kita juga termasuk sebagai manage services. Kita punya solusi untuk membantu perusahaan-perusahaan yang menggunakan on premise," jelasnya.
Bandwidth
Di Indonesia Teradata lebih fokus menggarap klien yang berasal dari perusahaan perbankan dan telekomunikasi. Sebab sudah memiliki sistem pengelolaan data yang sudah terstruktur.
Meski Teradata sudah mencanangkan layananan on premise, masih ada faktor yang dapat menjadi masalah. Sebab, on premise yang disediakan Teradata fokus pada penyediaan hardware dan software sebagai komponen pengolah data.
Untuk mengoperasikan data dari jarak jauh, tentu memerlukan dukungan bandwith. Baik di jaringan di Indonesia maupun internasional, memerlukan bandwith yang optimal untuk mengakses data. Sedangkan Teradata tidak memiliki bandwith tersebut.
Namun, penyediaan layanan on premise ini sebagai visi Teradata dalam melihat tren ke depan bagi perusahaan berbasis data yang akan menuju ke arah penyimpanan data lewat cloud. Perusahaan akan lebih memilih menyewa, daripada harus membangun data center sendiri, karena memerlukan waktu yang lama dalam pembangunannya, juga biaya yang tidak sedikit, dari pembangunan hingga pemeliharaan hardware-software-nya.
"Investasi perusahaan-perusahaan saat ini bersifat subscription (sewa). Jadi mereka bayar sesuai dengan yang mereka pakai. Karena biaya untuk membangun data center sendiri, termasuk perawatan server dan sebagainya pasti lebih mahal, ketimbang melalui sistem sewa. Jadi, kita punya solusi bagi perusahaan-perusahaan melalui on premise."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved