Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR mengibaratkan penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan judul novel Robohnya Surat Kami. Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tentu kita berduka, saya menjadi ingat ketika semasa SMA dulu membaca buku, Robohnya Surau Kami judulnya,," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 November 2023.
Baca juga: Kasus Firli Disebut Memalukan Buat KPK
Bambang tak habis pikir dengan kasus yang menjerat Firli. Karena Firli merupakan pimpinan tertinggi Lembaga Antikorupsi.
"Tentu KPK sebagai institusi penegak hukum, bisa bayangkan sendiri, kalau ketuanya kemudian kena tersangka," ucap Bambang.
Baca juga: Saut Situmorang: Firli Bahuri Dihantui oleh Ketidakjujurannya
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka usai gelar perkara pukul 19.00 WIB, Rabu, 22 November 2023. Pengumuman penetapan tersangka dilakukan sekitar pukul 23.50 WIB.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 22 November 2023.
(Z-9)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Simak kronologi lengkap mantan menteri agamaYaqut Cholil Qoumas tahanan rumah saat Lebaran 2026 sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan soal status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved