FIFA mengingatkan PSSI sebagai anggota asosiasi agar bisa mengelola urusannya sendiri secara independen, tanpa pengaruh dari pihak luar.
KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan menyiapkan sanksi bagi PT Liga Indonesia, Arema Cronus, dan Persebaya Surabaya. Namun, PSSI bergeming. PSSI tetap mengikuti instruksi FIFA agar mereka tetap independen dan tidak boleh terpengaruh pihak luar dalam menjalankan agenda sepak bola di Indonesia.
Arema dan Persebaya sebelumnya tidak direkomendasikan untuk mengikuti kompetisi Qatar National Bank (QNB) dulu Indonesia Super League (ISL) karena ada dualisme kepemilikan. Akan tetapi, kedua klub tetap mengikuti kompetisi dan bahkan sudah melakukan laga perdana di Malang dan Surabaya.
"Tentu saya kecewa dengan keadaan seperti itu. Kami sedang pelajari dengan tim hukum Kemenpora. Mereka akan melihat dari segi pidana, perdata, ataupun aspek hukum lainnya. Setelah ditemukan pelanggarannya, sanksi akan segera kita layangkan," kata Menpora Imam Nahrawi.
Imam mengatakan, berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN), pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam pembinaan olahraga Indonesia sekaligus mengawasi olahraga profesional di Tanah Air. Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dinilai Menpora telah melakukan tugas dengan baik dalam melakukan verifikasi.
Ancaman Kemenpora itu tidak akan direspons oleh PSSI. Pasalnya, PSSI beralasan FIFA sudah memerintahkan PSSI untuk mengabaikan keputusan BOPI yang hanya mengeluarkan rekomendasi bagi 16 klub untuk bisa tampil di kompetisi tahun ini.
"Kami dapat memastikan bahwa sebuah surat dari Sekretaris Jenderal FIFA Jerome Valcke telah dikirimkan pada 19 Februari 2015 kepada PSSI menyusul penundaan awal musim ISL," kata juru bicara FIFA dikutip di situs resmi FIFA.
Dalam surat tersebut FIFA mengingatkan PSSI sebagai anggota asosiasi agar bisa mengelola urusannya sendiri secara independen, tanpa pengaruh dari pihak luar, sebagaimana diatur Pasal 13 dan 17 Statuta FIFA. Pasal 13 ayat 1 Statuta FIFA menyebutkan bahwa anggota asosiasi harus tetap independen. Adapun pasal 17 ayat 4 menjelaskan FIFA tidak akan mengakui keputusan yang dibuat oleh badan tidak resmi dari asosiasi lokal.
PT Liga Indonesia selaku operator ISL pun menegaskan tidak mungkin QNB berjalan hanya dengan 16 tim. "Ancaman sanksi keras dari Menpora apabila Arema dan Persebaya tetap ikut dalam kompetisi ISL menunjukkan pihak Kemenpora sudah panik," ungkap Direktur Members & Development PT Liga Indonesia Budi Setiawan.