Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
NASIB Krisna Adi Darma bak sudah jatuh teryimpa tangga. Setelah terkena skorsing seumur hidup oleh PSSI terkait kasus pengaturan skor, mantan pemain PS Mojokerto Putra (PSMP) tersebut kini harus mendekam di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan lalu-lintas, Minggu (23/12) lalu.
Di tengah kondisi sulit yang dialami Krisna, Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Suhendra Hadikuntono memberi perhatian kepada pemain berusia 23 tahun itu.
Kamis (23/12), Suhendra membesuk Krisna hingga kini masih menjalani perawatan di RS dr Sardjito, Yogyakarta.
"Terima kasih atas perhatian yang diberikan. Setelah dihukum PSSI, anak kami tercampakkan dan terpuruk. Tak ada yang mau membantu," ujar orang tua Krisna.
Kunjungan Suhendra ke keluarga Krisna dilakukan di tengah gencarnya penangkapan terhadap tersangka kasus match fixing oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola.
"Biarlah match fixing itu menjadi tugas Satgas Antimafia Bola.
Sikap kita adalah mendukung sepenuhnya langkah Polri, namun di saat yang sama kita juga memberikan perhatian terhadap mereka yang berpotensi terancam, apalagi yang sedang terkena musibah,” ungkap Suhendra memberi alasan mengapa dia membesuk Krisna.
Sebagai wujud perhatian kepada Krisna, Suhendra selaku Ketua KPSN juga sudah berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan tembusan ke Presiden Joko Widodo dan Menpora Imam Nahrawi.
Dalam surat bernomor 002/KPSN/XII/2018 tertanggal 24 Desember 2018 tersebut, Suhendra minta Kapolri memberikan perlindungan kepada Krisna, termasuk orang-orang atau pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi saksi match fixing yang kini sedang ditangani Polri.
Hingga kini, polisi telah menangkapa empat tersangka kasus suap di sepak bola Indonesia. Mereka adalah Johar Lin Eng, Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI, Dwi Irianto (anggota Komdis), Priyanto (mantan anggota Komisi Wasit PSSI), serta Anik Yuni Artika.
Di sisi lain, Satgas Antimafia Bola tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi untuk dimintai keterangannya terkait kasus match fixing ini.
"Tidak menutup kemungkinan, tergantung dari hasil pemeriksaan saksi dan tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/12). (RO/R-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved