Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kemalangan masih Memayungi Persib

(sat/R-3)
07/11/2017 04:33
Kemalangan masih Memayungi Persib
(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

NASIB sial sepertinya masih belum mau meninggalkan Persib Bandung. Setelah ancaman diskualifikasi dari Liga 1 2017 belum juga menemui titik temu, Persib sudah didera sederet hukuman dan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Hasil rapat Komdis pada 28 Oktober dan 2 November memutuskan tim berjuluk 'Maung Bandung' itu harus membayar total denda Rp138.750.000. Nilai fantastis itu merupakan hasil akumulasi enam hukuman berbeda yang telah dijatuhkan. Sebagian besar disebabkan pelanggaran saat Persib Bandung menjadi tuan rumah babak delapan besar kompetisi Liga 1 U-19 2017.

Denda terbesar diberikan karena masalah sepele, yakni pelanggaran suporter Persib Bandung yang menyalakan flare dalam tiga laga fase grup delapan besar Liga 1 U-19. Jika ditotal, Persib harus membayar Rp98.750.000. Angka itu mahal hanya untuk pelanggaran menyalakan kembang api. Selain itu, hukuman denda mengarah kepada manajer Persib Bandung Umuh Muchtar. Umuh dikenai denda Rp20 juta karena melakukan protes berlebihan saat laga Persib Bandung melawan Madura United, 19 Oktober.

Hukuman dan denda Persib kemungkinan akan bertambah besar jika menunggu keputusan Komdis pada pekan ini. Sebabnya, laga terakhir melawan Persija Jakarta juga berakhir dengan penuh pelanggaran. Itu bisa jadi ancaman serius karena Persib dapat didiskualifikasi dari kompetisi Liga 1 2017 atau turun kasta. Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Tigor Shalomboboy memastikan segala kasus dalam laga yang digelar di Stadion Manahan telah diserahkan ke Komdis PSSI.

Hal itu termasuk hukuman meninggalkan lapangan. Berdasarkan Regulasi Liga 1 2017 pasal 13, tim bersangkutan dapat dianggap mengundurkan diri dari Liga 1.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik