Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
ISLAM mengajarkan umat untuk menjaga dan melakukan penghijauan lingkungan. Banyak hadis dan ayat Alquran menyebut keharusan untuk menjaga lingkungan ini karena manfaatnya juga akan kembali kepada manusia dan disebutkan sebagai warisan yang berarti amal jariah untuk diberikan kepada kehidupan dan generasi-generasi berikutnya.
KH Muhammad Askary menyampaikan aturan penghijauan telah diatur sebagaimana adanya peraturan lainnya yang telah disempurnakan dalam Alquran. Bahkan, penjelasannya disebutkan pada ayat 19 surah Al-Hijr yang berbunyi 'Dan Kami telah menghamparkan bumi dan Kami pancangkan padanya gunung-gunung serta Kami tumbuhkan di sana segala sesuatu menurut ukuran'.
"Jadi sungguh terkait dengan penghijauan, menanam, dan seterusnya sebenarnya itu adalah pekerjaan Allah yang menumbuhkan. Hanya saja kewajiban kita manusia sebagai khalifah di muka bumi harus menjaganya," kata KH Askary dalam kajian dialog Zuhur di Masjid Al Istiqlal.
Dia menjelaskan manusia dengan segala kelemahannya, banyak sekali berbuat kerusakan sehingga kerusakan-kerusakan lingkungan nyata terjadi. Hal ini juga disebutkan dalam surah Al-A'raf pada ayat 56 berbunyi 'Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik’.
"Dalam ayat-ayat ini Allah selalu mengaitkan segala sesuatu adalah kembali berubudiah kepadanya, sebagaimana tadi Allah sudah memperbaiki dan diperintahkan kepada kita dan berdoalah kepadanya; meminta hanya kepada Allah. Termasuk melakukan amal duniawi, kita niatkan adalah untuk beribadah kepada Allah, maka akan menjadi ibadah," sebutnya.
Larangan
Ia menambahkan penghijauan berhubungan langsung dengan perintah Allah untuk berdakwah. Alquran menyebut perintah takwa ada dua bentuknya, yakni perintah takwa yang pertama bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian. Adapun terkait dengan penghijauan dan menjaga lingkungan ini ialah perintah kaitannya dengan larangan, yakni bertakwa kalian dengan sebenar-benarnya takwa. Pesannya ialah jangan merusak, harus dihindari seperti halnya larangan berzina.
"Jangan dekati, mendekatkan saja tak boleh (zina), termasuk apa? Menebang pohon, kalau itu adalah tidak ada manfaatnya, hanya merusak saja itu dilarang betul dalam Islam," jelasnya.
Saat ini, negeri tercinta ini banyak sekali didera bencana, seperti daerah NTT dan NTB dan seterusnya ada angin puting beliung, banjir bandang.
Dia menegaskan dalam keadaan perang, umat Islam juga dilarang menebang pohon. Apalagi dalam keadaan tenang. "Sungguh dalam hal penghijauan bagian dari amal usaha yang harus kita lakukan sesuai dengan kadar kita masing-masing tentunya. Di mana akan menjadi amal saleh, amal jariah bagi kita semuanya," tegasnya.
Oleh karena itu, dia menambahkan apabila membahas penghijauan harus ditinjau manfaat dan mudaratnya sehingga upaya yang paling baik ialah menanam pohon buah-buahan.
"Sungguh kewajiban kita adalah melakukan penanaman, penghijauan, tetapi apa kita niatkan untuk beribadah kepada Allah, kenapa? Itu adalah salah satu jalan takwa, jalan yang kemudian bisa mencatatkan amal jariah dan amal tersebut," pungkasnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved